Ini Item Yang Dicek Dari Para Calon Kepala Dearah oleh Tim Dokter


Cek Kesehatan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - RSUD Tarakan, Jakarta Pusat ditugasi melakukan proses pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal calon gubernur (bacagub) dan wakil gubernur (bacagub) yang maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Tahapan itu berlangsung selama 3 hari mulai hari ini Jumat (30/8) hingga Minggu (1/9) lusa.
Pada hari pertama, RSUD Tarakan melaksanakan pemeriksaan pasangan cagun dan cawagub dari PDI Perjuangan, Pramono Anung-Rano Karno.
Direktur RSUD Tarakan, Dian Ekowati mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim kesehatan terdiri dari dokter spesialis, konsultan dan tenaga kesehatan yang kompeten dalam pemeriksaan pasangan cagub dan cawagub DKI 2024.
Baca juga:
Pilkada 2024 Hadirkan 51 Duet Jalur Independen, Tingkat Provinsi Cuma di DKI
"Kami menyiapkan seluruh jajaran dokter spesialis dan sub spesialis terbaik yang kami miliki untuk dapat melaksanakan tugas besar ini," kata Dian dalam keterangannya, Jumat (30/8).
RSUD berkomitmen menyukseskan tahapan yang merupakan amanat dari Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah tersebut. Karena itu, tegas Dian, jajaran akan berupaya maksimal melaksanakan proses pemeriksaan kesehatan ini.
Sesuai dengan jadwal pemeriksaan, rencananya bakal calon akan melakukan beragam pemeriksaan medis seperti pemeriksaan THT, gigi dan mulut, penyakit dalam EKG, pemeriksaan MRI tes intelegensi, tes kepribadian grafis dan tes kepribadian papikostic.
Direncanakan kegiatan pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 07.45 akan berlangsung hingga pukul 18.25 malam nanti.
Baca juga:
KPU Ingatkan 2 Menteri PDIP Wajib Cuti Kampanye Pilkada
"Semoga seluruh proses bisa berjalan lancar dan selamat pada akhirnya," harap Dian.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
