Ini Ganjaran Pemudik yang Nekat Gunakan Dokumen Palsu Lewati Pos Penyekatan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 05 Mei 2021
Ini Ganjaran Pemudik yang Nekat Gunakan Dokumen Palsu Lewati Pos Penyekatan

Kakorlantas Polri Istiono. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri mengancam pemudik yang nekat menggunakan dokumen palsu untuk bisa melewati posko-posko penyekatan.

"Kalau ada dokumen palsu, pidana," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5).

Di Posko penyekatan itu sendiri akan terdapat petugas gabungan. Mereka akan melakukan pengecekan kepentingan khusus para pengendara.

Baca Juga:

Pemerintah Diharap Konsisten Tegakkan Aturan Larangan Mudik

Misalnya, benar tidak ada surat keterangan dari kepala desa atau lurah, kemudian telah menjalani swab antigen atau belum, dan lainnya.

"Karena di setiap pos-pos penyekatan ada rumah sakit terdekat untuk merawat orang terkena COVID-19. Di pos-pos ada swab antigen, dan pembagian masker," ungkapnya.

Istiono menyampaikan, tujuan utama Operasi Ketupat adalah mencegah penyebaran COVID-19.

"Ini utamanya mencegah penyebaran COVID-19, lebih baik kita sebar masker, banyak orang pakai masker. Kita kasih masker semuanya dan swab antigen gratis di pos-pos penyekatan," katanya.

Menurut Istiono, penyekatan dilakukan untuk keluar-masuk daerah. Pada tanggal 6-17 Mei fokus pada kebijakan larangan mudik.

Pemudik. (Foto: Antara)
Pemudik. (Foto: Antara)

Kemudian, setelahnya akan dilakukan pengetatan kembali dengan persyaratan khusus sesuai tingkat kepentingannya. "Jika ada pelanggaran lalin, akan kita tetap tilang," tegasnya.

Istiono mengatakan titik penyekatan bertambah dari 333 menjadi 381 titik yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali.

Polda Sumatera Selatan menyiapkan 10 titik, Polda Lampung 9 titik, Polda Banten 16 titik, Polda Metro Jaya 14 titik, Polda Jawa Barat 158 titik, Polda Jawa Tengah 85 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 10 titik, Polda Jawa Timur 74 titik, dan Polda Bali 5 titik. Penyekatan arus lalu lintas akan dimulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 atau selama periode larangan mudik.

Di pos-pos penyekatan, polisi menyiapkan masker dan swab antigen gratis bagi pengendara. Petugas pun akan mengecek persyaratan khusus seperti surat kesehatan dan surat izin keluar masuk (SIKM).

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Angkutan Penghubung Antar Daerah Soloraya Tetap Beroperasi

Ada 90.502 personel Polri yang dikerahkan dalam operasi ini, dibantu dengan 11.533 anggota TNI dan 52.000 anggota dari instansi lain seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, dan Jasa Raharja.

Polri juga menyiapkan 1.536 pos pengamanan, 596 pos pelayanan, dan 180 pos terpadu untuk pengamanan di pusat keramaian yakni pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata. (Knu)

#Korlantas #Mudik #Larangan Mudik #Mudik Lebaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Kamera ETLE merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Polri mendorong kebijakan yang lebih fleksibel, di mana masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Bagikan