Merahputih.com - Polri mengancam pemudik yang nekat menggunakan dokumen palsu untuk bisa melewati posko-posko penyekatan.
"Kalau ada dokumen palsu, pidana," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5).
Di Posko penyekatan itu sendiri akan terdapat petugas gabungan. Mereka akan melakukan pengecekan kepentingan khusus para pengendara.
Baca Juga:
Pemerintah Diharap Konsisten Tegakkan Aturan Larangan Mudik
Misalnya, benar tidak ada surat keterangan dari kepala desa atau lurah, kemudian telah menjalani swab antigen atau belum, dan lainnya.
"Karena di setiap pos-pos penyekatan ada rumah sakit terdekat untuk merawat orang terkena COVID-19. Di pos-pos ada swab antigen, dan pembagian masker," ungkapnya.
Istiono menyampaikan, tujuan utama Operasi Ketupat adalah mencegah penyebaran COVID-19.
"Ini utamanya mencegah penyebaran COVID-19, lebih baik kita sebar masker, banyak orang pakai masker. Kita kasih masker semuanya dan swab antigen gratis di pos-pos penyekatan," katanya.
Menurut Istiono, penyekatan dilakukan untuk keluar-masuk daerah. Pada tanggal 6-17 Mei fokus pada kebijakan larangan mudik.
Kemudian, setelahnya akan dilakukan pengetatan kembali dengan persyaratan khusus sesuai tingkat kepentingannya. "Jika ada pelanggaran lalin, akan kita tetap tilang," tegasnya.
Istiono mengatakan titik penyekatan bertambah dari 333 menjadi 381 titik yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali.
Polda Sumatera Selatan menyiapkan 10 titik, Polda Lampung 9 titik, Polda Banten 16 titik, Polda Metro Jaya 14 titik, Polda Jawa Barat 158 titik, Polda Jawa Tengah 85 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 10 titik, Polda Jawa Timur 74 titik, dan Polda Bali 5 titik. Penyekatan arus lalu lintas akan dimulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 atau selama periode larangan mudik.
Di pos-pos penyekatan, polisi menyiapkan masker dan swab antigen gratis bagi pengendara. Petugas pun akan mengecek persyaratan khusus seperti surat kesehatan dan surat izin keluar masuk (SIKM).
Baca Juga:
Mudik Dilarang, Angkutan Penghubung Antar Daerah Soloraya Tetap Beroperasi
Ada 90.502 personel Polri yang dikerahkan dalam operasi ini, dibantu dengan 11.533 anggota TNI dan 52.000 anggota dari instansi lain seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, dan Jasa Raharja.
Polri juga menyiapkan 1.536 pos pengamanan, 596 pos pelayanan, dan 180 pos terpadu untuk pengamanan di pusat keramaian yakni pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata. (Knu)