Dua Sumber Dana Kelompok Teror Jamaah Islamiyah
Konferensi Pers Divisi Humas Polri bersama Densus 88 Antiteror Polri, Kementerian Agama dan MUI di Divisi Humas Polri, Rabu (17/11/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap modus pengumpulan dana yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Polri menyebut, sejak 2019, Densus 88 mulai mempelajari tentang bagaimana pendanaan dari kelompok JI ini. Sebab untuk mempertahankan eksistensi organisasi, sangat dibutuhkan pendanaan.
"Tentunya JI terus melakukan upaya-upaya bagaimana pendanaan didapat oleh organisasi untuk tetap mempertahankan eksistensi kelompok teroris JI ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (17/11).
Baca Juga:
Kelompok Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Raup Rp 124 Miliar dari Sumbangan Yayasan
Rusdi membeberkan, ada dua sumber pendanaan yang dilakukan para pengurus JI. Cara pertama adalah dengan mengumpulkan infak setiap anggota.
"Besaran sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," tuturnya.
Kemudian, metode pengumpulan dana lain yang dilakukan JI ialah mendirikan yayasan amal Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Rusdi menjelaskan. para anggota JI mengumpulkan infak ke masyarakat dengan berkedok kegiatan sosial.
Padahal, sebagian dana itu digunakan untuk aksi teror.
BM ABA merupakan satu lembaga yang dibuat kelompok ini untuk mendapatkan pendanaan dengan kamuflase untuk kegiatan pendidikan dan sosial.
"Tapi ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut," imbuh Rusdi.
Baca Juga:
Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah yang Ditangkap Terus Bertambah
Sementara itu, Polri menyatakan tidak akan melakukan penggeledahan ke kantor MUI Pusat terkait dengan penangkapan terduga teroris Ahmad Zain An-Najah di Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan tidak dilakukan lantaran pihak Densus 88 Antiteror telah mengantongi bukti yang kuat.
Rusdi menyebut bahwa Densus memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka teroris yang telah ditangkap, yang isinya menyatakan bahwa ketiga terduga di Bekasi tersebut terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Ada 28 berita acara pemeriksaan tersangka dan keterangan ahli serta dokumen yang menjurus pada tersangka, yaitu, FAO, AZA dan AA," ujar Rusdi.
Dari 28 BAP tersangka yang sebelumnya ditangkap Densus, menyebutkan bahwa dari dua terduga teroris yakni Farid Okbah, Zain An-Najah terlibat dalam Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Diketahui, LAZ BM ABA adalah lembaga kamuflase yang dijadikan penjaringan dana oleh kelompok Jamaah Islamiyah.
Di mana di dalam organisasi tersangka AZA sebagai Ketua Dewan Syariah BM ABA. "Kemudian FAO, sebagai anggota Dewan Syariah," ujar Rusdi. (Knu)
Baca Juga:
Jamaah Islamiyah Rogoh Kocek Rp300 Juta untuk Berangkatkan Anggota ke Suriah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat