Dua Sumber Dana Kelompok Teror Jamaah Islamiyah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 17 November 2021
Dua Sumber Dana Kelompok Teror Jamaah Islamiyah

Konferensi Pers Divisi Humas Polri bersama Densus 88 Antiteror Polri, Kementerian Agama dan MUI di Divisi Humas Polri, Rabu (17/11/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap modus pengumpulan dana yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Polri menyebut, sejak 2019, Densus 88 mulai mempelajari tentang bagaimana pendanaan dari kelompok JI ini. Sebab untuk mempertahankan eksistensi organisasi, sangat dibutuhkan pendanaan.

"Tentunya JI terus melakukan upaya-upaya bagaimana pendanaan didapat oleh organisasi untuk tetap mempertahankan eksistensi kelompok teroris JI ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (17/11).

Baca Juga:

Kelompok Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Raup Rp 124 Miliar dari Sumbangan Yayasan

Rusdi membeberkan, ada dua sumber pendanaan yang dilakukan para pengurus JI. Cara pertama adalah dengan mengumpulkan infak setiap anggota.

"Besaran sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," tuturnya.

Kemudian, metode pengumpulan dana lain yang dilakukan JI ialah mendirikan yayasan amal Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Rusdi menjelaskan. para anggota JI mengumpulkan infak ke masyarakat dengan berkedok kegiatan sosial.

Padahal, sebagian dana itu digunakan untuk aksi teror.

BM ABA merupakan satu lembaga yang dibuat kelompok ini untuk mendapatkan pendanaan dengan kamuflase untuk kegiatan pendidikan dan sosial.

"Tapi ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut," imbuh Rusdi.

Baca Juga:

Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah yang Ditangkap Terus Bertambah

Sementara itu, Polri menyatakan tidak akan melakukan penggeledahan ke kantor MUI Pusat terkait dengan penangkapan terduga teroris Ahmad Zain An-Najah di Bekasi, Jawa Barat.

Penggeledahan tidak dilakukan lantaran pihak Densus 88 Antiteror telah mengantongi bukti yang kuat.

Rusdi menyebut bahwa Densus memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka teroris yang telah ditangkap, yang isinya menyatakan bahwa ketiga terduga di Bekasi tersebut terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Ada 28 berita acara pemeriksaan tersangka dan keterangan ahli serta dokumen yang menjurus pada tersangka, yaitu, FAO, AZA dan AA," ujar Rusdi.

Dari 28 BAP tersangka yang sebelumnya ditangkap Densus, menyebutkan bahwa dari dua terduga teroris yakni Farid Okbah, Zain An-Najah terlibat dalam Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Diketahui, LAZ BM ABA adalah lembaga kamuflase yang dijadikan penjaringan dana oleh kelompok Jamaah Islamiyah.

Di mana di dalam organisasi tersangka AZA sebagai Ketua Dewan Syariah BM ABA. "Kemudian FAO, sebagai anggota Dewan Syariah," ujar Rusdi. (Knu)

Baca Juga:

Jamaah Islamiyah Rogoh Kocek Rp300 Juta untuk Berangkatkan Anggota ke Suriah

#Densus 88 #Jamaah Islamiyah #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Politik Nasional Kisruh, Mantan Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah Ngaku Malah makin Pro-NKRI, Rasakan ‘Sentuhan’ Kebaikan
Cinta tanah air merupakan bagian dari ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad SAW.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Politik Nasional Kisruh, Mantan Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah Ngaku Malah makin Pro-NKRI, Rasakan ‘Sentuhan’ Kebaikan
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Bagikan