Ini Dia 40 Lembaga Survei Terverifikasi Gelar Hitung Cepat Pemilu 2019

Komisioner KPU Pusat Pramono Ubaid (Foto: MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan lembaga survei bisa mengumumkan hasil hitung cepat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dua jam setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia bagian barat (WIB) tutup.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 40 lembaga survei yang bisa menjadi rujukan hasil hitung cepat Pemilu 2019. Pasalnya, 40 lembaga tersebut telah terverifikasi oleh KPU sebelum proses pemungutan suara digelar.
"Mereka yang tidak mengajukan ke KPU, maka hasilnya bukan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Komisioner KPU, Pramono Ubaid, Selasa (16/4).

Ketentuan mengenai lembaga yang bisa melakukan hitung cepat, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Berikut daftar lembaga survei yang bisa menggelar hitung cepat:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research And Survey (IRES)
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
5. Charta Politika Indonesia
6. Indo Barometer
7. Penelitian dan Pengembangan Kompas
8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
9. Indikator Politik Indonesia
10. Indekstat Konsultan Indonesia
11. Jaringan Suara Indonesia
12. Populi Center
13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
14. Citra Publik Indonesia
15. Survey Strategi Indonesia
16. Jaringan Isu Publik
17. Lingkaran Survey Indonesia
18. Citra Komunikasi LSI
19. Konsultan Citra Indonesia
20. Citra Publik
21. Cyrus Network
22. Rataka Institute
23. Lembaga Survei Kuadran
24. Media Survey Nasional
25. Indodata
26. Celebes Research Center
27. Roda Tiga Konsultan
28. Indomatrik
29. Puskaptis
30. Pusat Riset Indonesia (PRI)
31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)
32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
33. Voxpol Center Research & Consultan
34. FIXPOLL Media Polling Indonesia
35. Cirus Curveyors Group
36. Arus Survei Indonesia
37. Konsepindo Research and Consulting
38. PolMark Indonesia
39. PT. Parameter Konsultindo
40. Lembaga Real Count Nusantara. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Aktivitas Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Senayan Jakarta

Sirekap Bukan Jadi Acuan Utama dalam Penghitungan Suara Pilkada 2024

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
