Ini Daerah yang Diminta Tak Dikunjungi Saat Libur Panjang Akhir Bulan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Oktober 2020
Ini Daerah yang Diminta Tak Dikunjungi Saat Libur Panjang Akhir Bulan

Menpan-RB Tjahjo Kumolo. ANTARA/Sukarli/klw.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Potensi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 saat libur panjang akhir Oktober ini besar terjadi. Yakni adanya pergerakan orang ke tempat liburan yang memicu adanya penyebaran virus.

Seperti diketahui libur panjang pekan ini dikarenakan ada libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020. Dan, terdapat cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober.

Baca Juga

Separuh Kota di Jawa Timur Berstatus Zona Kuning, Sisanya Zona Orange

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau agar jajaran aparatur sipil negara (ASN) tidak berkunjung ke zona merah pada liburan panjang mendatang

“Libur panjang ini saya kira besok Rabu sampai Minggu memberi kesempatan bagi ASN untuk mengunjungi keluarga di suatu daerah atau berlibur, tapi tetap di daerah yang tidak zona merah,” kata Tjahjo kepada awak media yang dikutip pada Selasa (27/10).

Ia menyarankan kepada ASN lebih baik untuk tidak bepergian. “Termasuk juga akan lebih baik kalau memang tidak bepergian. Tapi, kalau harus bepergian, harus tetap menjaga disiplin protokol kesehatan. Dan, zona yang dikunjungi adalah daerahnya tidak zona merah,” ungkapnya.

Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta setiap karyawan yang pergi ke zona merah dan oranye atau wilayah risiko penyebaran tinggi-sedang melapor ke masing-masing perusahaannya.

Upaya itu dilakukan sebagai langkah antisipatif guna menekan potensi penyebaran virus corona di lingkungan perkantoran.

"Karyawan yang bepergian ke zona oranye dan merah harus melaporkan ke perusahaan," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dikutip dari laman covid19.go.id, Senin (26/10).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan acara bincang-bincang Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (24/7/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan acara bincang-bincang Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (24/7/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)

Selain itu, perusahaan juga diminta mendorong karyawannya menjalani isolasi mandiri jika mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.

Merujuk data Satgas Penanganan COVID-19, penambahan jumlah kasus positif covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak 69-93 persen sejak libur Idul Fitri 22-25 Mei 2020.

Penambahan jumlah kasus positif juga melonjak 58-118 persen sejak libur panjang 20-23 Agustus 2020. Lonjakan kasus itu terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.

Wiku lantas memaparkan salah satu hasil studi dan analisis 2020 yang data sampelnya merujuk 130 negara.

Penelitian itu menunjukkan 1 persen peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah, maka hal itu akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan.

Lalu 1 persen pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum di terminal, stasiun, dan bandara akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan.

Baca Juga

Awas, 20 Tempat di Jabodetabek Berikut Lokasi Paling Rawan Kecelakaan

Kemudian 1 persen pengurangan kunjungan masyarakat ke ritel dan tempat rekreasi juga mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan. Apabila terjadi pengurangan 1 persen kunjungan ke tempat kerja akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian mingguan.

"Bisa dibayangkan berapa banyak nyawa yang bisa dilindungi dan selamatkan dengan pengurangan kunjungan tadi," pungkasnya. (Knu)

#Tjahjo Kumolo #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Cuti Bersama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Cuaca ekstrem melanda Jakarta. Pemprov DKI menerapkan WFH bagi ASN dan pegawai swasta hingga 28 Januari 2026. Ini aturan lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Lifestyle
Tanggal Merah Desember 2025: Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama
Daftar lengkap tanggal merah dan cuti bersama Desember 2025. Ada long weekend empat hari! Simak juga daftar resmi 8 cuti bersama tahun 2026.
ImanK - Minggu, 30 November 2025
Tanggal Merah Desember 2025: Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama
Fun
Cuti Bersama Desember 2025 dan Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026, Catat Tanggalnya!
Cuti bersama Desember 2025 jatuh pada 26 Desember dan menciptakan long weekend empat hari. Simak juga daftar lengkap 8 hari cuti bersama tahun 2026 di sini.
ImanK - Senin, 17 November 2025
Cuti Bersama Desember 2025 dan Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026, Catat Tanggalnya!
Lifestyle
Kalender 2026: Daftar Lengkap 25 Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Siap Libur Panjang!
Pemerintah resmi menetapkan 25 hari libur di tahun 2026, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Simak kalender 2026 lengkap dengan tanggal merah dan momen libur panjangnya di sini.
ImanK - Rabu, 05 November 2025
Kalender 2026: Daftar Lengkap 25 Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Siap Libur Panjang!
Lifestyle
Ada Cuti Bersama di November 2025? Ini Jadwal Libur Resmi dan Long Weekend Tersisa
November 2025 tanpa cuti bersama, tapi masih ada long weekend di Desember. Cek jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama akhir tahun 2025 di sini.
ImanK - Selasa, 21 Oktober 2025
Ada Cuti Bersama di November 2025? Ini Jadwal Libur Resmi dan Long Weekend Tersisa
Indonesia
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Pramono Anung menekankan pentingnya transformasi ekonomi untuk menjadikan birokrasi Jakarta lebih transparan dan fleksibel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Lifestyle
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026? Cek Jadwal Awal Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1447 H
Puasa Ramadhan 2026 diperkirakan dimulai pada 18 Februari 2026. Cek berapa hari lagi puasa dimulai, jadwal Idul Fitri, serta daftar libur nasional dan cuti bersama 2026 di sini
ImanK - Selasa, 23 September 2025
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026? Cek Jadwal Awal Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1447 H
Bagikan