Ini Daerah yang Diminta Tak Dikunjungi Saat Libur Panjang Akhir Bulan

Menpan-RB Tjahjo Kumolo. ANTARA/Sukarli/klw.
Merahputih.com - Potensi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 saat libur panjang akhir Oktober ini besar terjadi. Yakni adanya pergerakan orang ke tempat liburan yang memicu adanya penyebaran virus.
Seperti diketahui libur panjang pekan ini dikarenakan ada libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020. Dan, terdapat cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober.
Baca Juga
Separuh Kota di Jawa Timur Berstatus Zona Kuning, Sisanya Zona Orange
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau agar jajaran aparatur sipil negara (ASN) tidak berkunjung ke zona merah pada liburan panjang mendatang
“Libur panjang ini saya kira besok Rabu sampai Minggu memberi kesempatan bagi ASN untuk mengunjungi keluarga di suatu daerah atau berlibur, tapi tetap di daerah yang tidak zona merah,” kata Tjahjo kepada awak media yang dikutip pada Selasa (27/10).
Ia menyarankan kepada ASN lebih baik untuk tidak bepergian. “Termasuk juga akan lebih baik kalau memang tidak bepergian. Tapi, kalau harus bepergian, harus tetap menjaga disiplin protokol kesehatan. Dan, zona yang dikunjungi adalah daerahnya tidak zona merah,” ungkapnya.
Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta setiap karyawan yang pergi ke zona merah dan oranye atau wilayah risiko penyebaran tinggi-sedang melapor ke masing-masing perusahaannya.
Upaya itu dilakukan sebagai langkah antisipatif guna menekan potensi penyebaran virus corona di lingkungan perkantoran.
"Karyawan yang bepergian ke zona oranye dan merah harus melaporkan ke perusahaan," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dikutip dari laman covid19.go.id, Senin (26/10).

Selain itu, perusahaan juga diminta mendorong karyawannya menjalani isolasi mandiri jika mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.
Merujuk data Satgas Penanganan COVID-19, penambahan jumlah kasus positif covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak 69-93 persen sejak libur Idul Fitri 22-25 Mei 2020.
Penambahan jumlah kasus positif juga melonjak 58-118 persen sejak libur panjang 20-23 Agustus 2020. Lonjakan kasus itu terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.
Wiku lantas memaparkan salah satu hasil studi dan analisis 2020 yang data sampelnya merujuk 130 negara.
Penelitian itu menunjukkan 1 persen peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah, maka hal itu akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan.
Lalu 1 persen pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum di terminal, stasiun, dan bandara akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan.
Baca Juga
Awas, 20 Tempat di Jabodetabek Berikut Lokasi Paling Rawan Kecelakaan
Kemudian 1 persen pengurangan kunjungan masyarakat ke ritel dan tempat rekreasi juga mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan. Apabila terjadi pengurangan 1 persen kunjungan ke tempat kerja akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian mingguan.
"Bisa dibayangkan berapa banyak nyawa yang bisa dilindungi dan selamatkan dengan pengurangan kunjungan tadi," pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Pemerintah Targetkan Cuti Bersama 18 Agustus Meriahkan HUT RI dan Genjot Pariwisata

SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Libur Nasional, Siap-Siap Long Weekend!

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Kalender Agustus 2025: Minim Libur, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin

Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
