Mengenal Brigjen Firli, Eks Ajudan Wapres Boediono yang Jadi Deputi Penindakan KPK
Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli (youtube)
Merahputih.com - Kapolda NTB, Brigjen Firli ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Deputi Penindakan menggantikan Komjen Heru Winarko yang kini menjabat Kepala BNN.
Firli merupakan lulusan Akpol 1990. Pria keahiran Prabumulih, 7 November 1963 itu kemudian melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997 dan Sekolah Staf Pimpinan (Sespim) 2004.

Sebelum menjabat Kapolda NTB, Firli pernah mengisi jabatan sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur 2001, Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahkan, Firli pernah dua kali menjabat sebagai Kapolres yaitu Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes.
Karier pria berusia 54 tahun itu terus meroket. Firli sempat menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat pada tahun 2009, Asisten Sespri Presiden pada tahun 2010 dan Direskrimsus Polda Jawa Tengah pada 2011.

Tahun 2012, Firli mendapat promosi jabatan. Ia ditugaskan menjadi ajudan Wakil Presiden yang saat itu dijabat oleh Boediono.
Selepas menjadi ajudan Boediono, Firli dimutasi menduduki posisi Wakapolda Banten 2014, Karo Dalops Sops Polri 2016, Wakapolda Jateng 2016, Kapolda Banten 2017 dan akhirnya terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025