Ini Bahayanya Jika Dewan Pengawas KPK Dipilih dari Kalangan Parpol

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 Desember 2019
 Ini Bahayanya Jika Dewan Pengawas KPK Dipilih dari Kalangan Parpol

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, berharap, anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan politisi. Hal itu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam formasi dewas KPK.

"Kami pernah menyampaikan agar sebaiknya jangan ada orang yang masih aktif di parpol. Sehingga tidak terkesan nanti ada conflict of interest," kata Arsul Sani kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/12).

Baca Juga:

Praktisi Hukum Sarankan Presiden Jokowi Segera Buka Nama-Nama Dewan Pengawas KPK

Arsul menyatakan, tak masalah bila dewas merupakan seorang politikus non aktif yang sedang menjalankan jabatan publik non-kepartaian. Namun, bila bila dewas diisi orang yang masih terkait Parpol, Arsul menilai penunjukkan itu kurang tepat.

Politisi PPP Arsul Sani sarankan Dewas KPK tidak berasal dari kalangan Parpol
Politisi PPP Arsul Sani sarankan anggota Dewas KPK tidak berasal dari Parpol (MP/Fadhli)

"Jadi kalau misalnya orang itu katakanlah baru pensiun dari DPR lalu ditunjuk jd pengawas kalau hemat PPP kurang pas untuk itu," ujarnya.

Arsul menyampaikan, politikus baru memungkinkan menjadi dewas bila proses seleksi dewas dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang independen. Karena itu, semua warga negara termasuk politikus bisa mengajukan sebagai dewan pengawas dan ikut dalam proses seleksi.

Namun, khusus untuk periode pertama, dewas menjadi kewenangan penuh presiden. Jokowi memiliki wewenang penuh untuk menunjuk formasi dewan pengawas yang baru ada di struktur organisasi KPK setelah UU KPK terbaru disahkan.

Baca Juga:

Mahfud MD Ungkap Dewan Pengawas KPK Akan Dipilih Lewat Tim Seleksi

"UU yang pertama kali ini memang memberi kewenangan pada presiden untuk menunjuk dan mengangkat dewan itu. Nanti kalau yang kedua kan empat tahun pertama saja, tapi selanjutnya kan harus proses seleksi," ujar Arsul.

Arsul pun mengaku belum mengetahui formasi dewan pengawas yang dipilih oleh Presiden Jokowi.(Knu)

Baca Juga:

Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Komisi III DPR #Asrul Sani #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Maksimal 3 Tahun
Komisi III DPR mengusulkan masa jabatan polisi di lembaga sipil maksimal tiga tahun.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Maksimal 3 Tahun
Indonesia
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Pembentukan Kementerian Baru
Komisi III DPR menegaskan, bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. Wacana pembentukan kementerian baru pun ditolak.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Pembentukan Kementerian Baru
Bagikan