Ini Bahayanya Jika Dewan Pengawas KPK Dipilih dari Kalangan Parpol


Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, berharap, anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan politisi. Hal itu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam formasi dewas KPK.
"Kami pernah menyampaikan agar sebaiknya jangan ada orang yang masih aktif di parpol. Sehingga tidak terkesan nanti ada conflict of interest," kata Arsul Sani kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/12).
Baca Juga:
Praktisi Hukum Sarankan Presiden Jokowi Segera Buka Nama-Nama Dewan Pengawas KPK
Arsul menyatakan, tak masalah bila dewas merupakan seorang politikus non aktif yang sedang menjalankan jabatan publik non-kepartaian. Namun, bila bila dewas diisi orang yang masih terkait Parpol, Arsul menilai penunjukkan itu kurang tepat.

"Jadi kalau misalnya orang itu katakanlah baru pensiun dari DPR lalu ditunjuk jd pengawas kalau hemat PPP kurang pas untuk itu," ujarnya.
Arsul menyampaikan, politikus baru memungkinkan menjadi dewas bila proses seleksi dewas dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang independen. Karena itu, semua warga negara termasuk politikus bisa mengajukan sebagai dewan pengawas dan ikut dalam proses seleksi.
Namun, khusus untuk periode pertama, dewas menjadi kewenangan penuh presiden. Jokowi memiliki wewenang penuh untuk menunjuk formasi dewan pengawas yang baru ada di struktur organisasi KPK setelah UU KPK terbaru disahkan.
Baca Juga:
Mahfud MD Ungkap Dewan Pengawas KPK Akan Dipilih Lewat Tim Seleksi
"UU yang pertama kali ini memang memberi kewenangan pada presiden untuk menunjuk dan mengangkat dewan itu. Nanti kalau yang kedua kan empat tahun pertama saja, tapi selanjutnya kan harus proses seleksi," ujar Arsul.
Arsul pun mengaku belum mengetahui formasi dewan pengawas yang dipilih oleh Presiden Jokowi.(Knu)
Baca Juga:
Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Berita Terkait
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR

Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Prioritas Perkara Korupsi dan Program Kerja KPK
