Ini Bahayanya Jika Dewan Pengawas KPK Dipilih dari Kalangan Parpol

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 Desember 2019
 Ini Bahayanya Jika Dewan Pengawas KPK Dipilih dari Kalangan Parpol

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, berharap, anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan politisi. Hal itu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam formasi dewas KPK.

"Kami pernah menyampaikan agar sebaiknya jangan ada orang yang masih aktif di parpol. Sehingga tidak terkesan nanti ada conflict of interest," kata Arsul Sani kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/12).

Baca Juga:

Praktisi Hukum Sarankan Presiden Jokowi Segera Buka Nama-Nama Dewan Pengawas KPK

Arsul menyatakan, tak masalah bila dewas merupakan seorang politikus non aktif yang sedang menjalankan jabatan publik non-kepartaian. Namun, bila bila dewas diisi orang yang masih terkait Parpol, Arsul menilai penunjukkan itu kurang tepat.

Politisi PPP Arsul Sani sarankan Dewas KPK tidak berasal dari kalangan Parpol
Politisi PPP Arsul Sani sarankan anggota Dewas KPK tidak berasal dari Parpol (MP/Fadhli)

"Jadi kalau misalnya orang itu katakanlah baru pensiun dari DPR lalu ditunjuk jd pengawas kalau hemat PPP kurang pas untuk itu," ujarnya.

Arsul menyampaikan, politikus baru memungkinkan menjadi dewas bila proses seleksi dewas dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang independen. Karena itu, semua warga negara termasuk politikus bisa mengajukan sebagai dewan pengawas dan ikut dalam proses seleksi.

Namun, khusus untuk periode pertama, dewas menjadi kewenangan penuh presiden. Jokowi memiliki wewenang penuh untuk menunjuk formasi dewan pengawas yang baru ada di struktur organisasi KPK setelah UU KPK terbaru disahkan.

Baca Juga:

Mahfud MD Ungkap Dewan Pengawas KPK Akan Dipilih Lewat Tim Seleksi

"UU yang pertama kali ini memang memberi kewenangan pada presiden untuk menunjuk dan mengangkat dewan itu. Nanti kalau yang kedua kan empat tahun pertama saja, tapi selanjutnya kan harus proses seleksi," ujar Arsul.

Arsul pun mengaku belum mengetahui formasi dewan pengawas yang dipilih oleh Presiden Jokowi.(Knu)

Baca Juga:

Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Komisi III DPR #Asrul Sani #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 30 menit lalu
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR mengecam dugaan penganiayaan pedagang es gabus. Tindakan itu dilakukan oleh oknum TNI dan Polri.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Komisi III DPR RI menilai penggantian hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi diperlukan demi kepentingan konstitusional dan penguatan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan