Ini Alasan KPK Dianggap Gagal Jalankan Fungsi Pencegahan
Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Pansus Angket KPK Dossy Iskandar (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi (kiri). ( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (10/7).
Romli mengatakan, selain memiliki fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, KPK juga memiliki fungsi koordinasi dan supervisi. Koordinasi supervisi inilah yang kemudian dilengkapi dengan fungsi pencegahan.
"Tapi dalam kinerjanya, pengamatan saya KPK tidak bisa menjalankan kewenangan supervisi maupun pencegahan. Bahasa saya, gagal strategi pencegahan. Jadi menggunakan penindakan," ujarnya dalam RDPU dengan Pansus Angket, di Gedung DPR, Jakarta.
"Tapi penyelidikan-penyelidikan itu pun ada masalah-masalah di dalam cara-cara KPK menangani perkara," sambung Romli.
Menurut Romli, KPK selama ini lebih mementingkan penindakan daripada pencegahan. Ia menilai, strategi KPK dalam pencegahan hanya seremonial semata.
"Tapi tidak dimonitor secara terus menerus dan dicegah sampai tidak terjadi tindak pidana korupsi. Itu yang seharusnya dan itu tidak terjadi, memang KPK gagal dalam pencegahan," tegas arsitek KPK ini.
Romli menilai, bahwa KPK selama ini gagal menjalankan fungsi pencegahan. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah dan DPR mempertimbangkan agar mencabut fungsi pencegahan dari KPK.
"Fungsi pencegahan kembalikan saja ke Ombudsman. Keluarkan dari UU KPK sehingga KPK tidak ada koordinasi supervisi, langsung saja penindakan. Karena memang dia pencitraannya disitu. Bukan pada pencegahan," pungkas Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) ini. (Pon)
Baca juga berita terkait, berikut ini: Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita Anggap KPK Gagal
Bagikan
Berita Terkait
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut