Ini Alasan KPAI Larang Peredaran Buku Pustaka Widyatama
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan adanya dugaan penyebaran unsur gerakan LGBT dalam buku bacaan anak 'Balita Langsung Lancar Membaca' terbitan Pustaka Widyatama, tahun 2011.
Temuan tersebut didasarkan atas laporan orang tua murid kepada KPAI disertai bukti sampel cetakan yang tersebar di pasaran. Terkait hal itu, KPAI meminta penerbit segera merevisi konten buku dan segera menarik dari peredaran.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, larangan buku berbau LGBT merupakan antisipasi atas pengaruh kampanye LGBT terhadap anak.
"Pertama ini konten kampanye, ini jelas berefek mengarahkan pemahaman anak bahwa LGBT itu boleh, itu yang kita takutkan," kata Retno saat jumpa pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Selanjutnya, kata dia, buku berkonten LGBT dirasa tak pantas untuk disajikan untuk anak-anak. Apalagi, kata Retno, buku yang ditemukan merupakan buku bacaan PAUD.
"Konten LGBT adalah konten dewasa dan tidak pantas untuk anak-anak. Kontroversi LGBT cukup menjadi perdebatan orang dewasa, tidak untuk anak," katanya.
Selain buku berbau LGBT, Retno menambahkan ada sejumlah buku yang dilarang beredar untuk anak-anak. Di antaranya, buku terindikasi mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan radikalisasi.
"KPAI juga mendorong IKAPI untuk ikut menegur para penerbit yang menjadi anggota ketika buku terbitnya terindikasi hal tersebut," ucap dia. (Fdi)
Baca berita terkait Pustaka Widyatama lainnya: Dipanggil KPAI, Penerbit Pustaka Widyatama Mangkir
Bagikan
Berita Terkait
Baru Diluncurkan, Pimpinan Komisi X DPR Ajak Baca dan Kritisi 'Buku Sejarah Indonesia'
Marchella FP Luncurkan Buku 'Maaf Aku Lahir Ke Bumi', Bab Baru Semesta NKCTHI
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi