Ini Alasan KPAI Larang Peredaran Buku Pustaka Widyatama

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 28 Desember 2017
Ini Alasan KPAI Larang Peredaran Buku Pustaka Widyatama

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan adanya dugaan penyebaran unsur gerakan LGBT dalam buku bacaan anak 'Balita Langsung Lancar Membaca' terbitan Pustaka Widyatama, tahun 2011.

Temuan tersebut didasarkan atas laporan orang tua murid kepada KPAI disertai bukti sampel cetakan yang tersebar di pasaran. Terkait hal itu, KPAI meminta penerbit segera merevisi konten buku dan segera menarik dari peredaran.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, larangan buku berbau LGBT merupakan antisipasi atas pengaruh kampanye LGBT terhadap anak.

"Pertama ini konten kampanye, ini jelas berefek mengarahkan pemahaman anak bahwa LGBT itu boleh, itu yang kita takutkan," kata Retno saat jumpa pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

Selanjutnya, kata dia, buku berkonten LGBT dirasa tak pantas untuk disajikan untuk anak-anak. Apalagi, kata Retno, buku yang ditemukan merupakan buku bacaan PAUD.

"Konten LGBT adalah konten dewasa dan tidak pantas untuk anak-anak. Kontroversi LGBT cukup menjadi perdebatan orang dewasa, tidak untuk anak," katanya.

Selain buku berbau LGBT, Retno menambahkan ada sejumlah buku yang dilarang beredar untuk anak-anak. Di antaranya, buku terindikasi mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan radikalisasi.

"KPAI juga mendorong IKAPI untuk ikut menegur para penerbit yang menjadi anggota ketika buku terbitnya terindikasi hal tersebut," ucap dia. (Fdi)

Baca berita terkait Pustaka Widyatama lainnya: Dipanggil KPAI, Penerbit Pustaka Widyatama Mangkir

#KPAI #LGBT #Buku
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
RUU Sistem Perbukuan diperlukan karena industri perbukuan Indonesia sedang menghadapi persoalan serius.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Berita
Denny JA Ukir Sejarah, Buku Puisi Esainya Diterjemahkan 35 Bahasa usai Raih BRICS Award 2025
Denny JA baru saja mencetak sejarah. Buku puisi esainya kini diterjemahkan ke dalam 35 bahasa.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Denny JA Ukir Sejarah, Buku Puisi Esainya Diterjemahkan 35 Bahasa usai Raih BRICS Award 2025
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Bagikan