Dipanggil KPAI, Penerbit Pustaka Widyatama Mangkir

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 28 Desember 2017
Dipanggil KPAI, Penerbit Pustaka Widyatama Mangkir

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadwalkan pemanggilan perdana kepada PT Pustaka Widyatama selaku penerbit buku anak berkonten LGBT.

Namun sayang, pertemuan yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (28/12) tidak dihadiri pihak penerbit.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan kepada penerbit yang diketahui merupakan anak perusahaan Mutiara Media (Media Pressindo Group) yang berkantor di Semarang, Jawa Tengah.

"Kita sudah layangkan surat pemanggilan, berupa e-mail, kita juga sudah telepon, tapi tidak ada konfirmasi, hari ini juga mereka tidak datang tanpa alasan," kata Retno saat menggelar jumpa pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

Terkait hal itu, KPAI akan kembali melayangkan surat pemanggilan untuk kedua kalinya untuk mendapatkan keterangan langsung dari pihak penerbit.

"Minggu depan kita akan panggil lagi, biasanya hari Kamis atau Jumat," kata dia.

Selain itu, KPAI juga akan memanggil penulis buku 'Balita Langsung Lancar Membaca' Intan Noviana.

Sebelumnya, KPAI mendapat laporan adanya peredaran buku bacaan anak-anak berkonten LGBT terbitan Pustaka Widyatama.

Dalam buku tersebut tercantum ejaan "Opa bisa jadi waria, Fafa merasa dia wanita, Ada waria suka wanita." (Fdi)

Baca berita terkait konten buku LGBT Pustaka Widyatama lainnya: Pustaka Widyatama Terbitkan Buku Tak Pantas bagi Anak

#KPAI #LGBT #Buku
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
RUU Sistem Perbukuan diperlukan karena industri perbukuan Indonesia sedang menghadapi persoalan serius.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Berita
Denny JA Ukir Sejarah, Buku Puisi Esainya Diterjemahkan 35 Bahasa usai Raih BRICS Award 2025
Denny JA baru saja mencetak sejarah. Buku puisi esainya kini diterjemahkan ke dalam 35 bahasa.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Denny JA Ukir Sejarah, Buku Puisi Esainya Diterjemahkan 35 Bahasa usai Raih BRICS Award 2025
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Bagikan