Pustaka Widyatama Terbitkan Buku Tak Pantas bagi Anak

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 28 Desember 2017
Pustaka Widyatama Terbitkan Buku Tak Pantas bagi Anak

Buku terbitan Pustaka Widyatama Terbitkan yang memasukkan unsur-unsur LGBT. (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menerima laporan terkait beredarnya buku bacaan anak-anak yang mengandung hal tak pantas.

Setelah menyelesaikan polemik buku IPS yang memuat Yerusalem ibu kota Israel, kali ini KPAI menerima laporan peredaran buku bacaan anak mengandung unsur penyebaran gerakan lesbi, gay, biseks, dan transgender (KPAI).

Ketua KPAI Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengaku konten buku tersebut diduga kuat mengandung unsur penyebaran gerakan LGBT.

"Buku yang dilaporkan diduga kuat mengandung unsur LGBT atau atau secara berani mengampanyekan LGBT," kata Susanto kepada awak media, Kamis (28/12).

Dia menuturkan dalam buku yang berjudul 'Balita Langsung Lancar Membaca' dengan metode BSB (Bermain Sambil belajar) yang ditulis oleh Intan Noviana dan diterbitkan oleh Pustaka Widyatama, terdapat kalimat seperti "Opa bisa jadi waria, Fafa merasa dia wanita, Ada waria suka wanita."

Kalimat tak pantas di dalam buku 'Balita Langsung Lancar Membaca'. (Istimewa)

Terkait hal itu, KPAI akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil penerbit dan meminta keterangan dari mereka.

"KPAI akan memanggil penerbit Pustaka Widyatama selaku penerbit buku," ucap Susanto. (Fdi)

#Buku #LGBT #KPAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
RUU Sistem Perbukuan diperlukan karena industri perbukuan Indonesia sedang menghadapi persoalan serius.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Berita
Denny JA Ukir Sejarah, Buku Puisi Esainya Diterjemahkan 35 Bahasa usai Raih BRICS Award 2025
Denny JA baru saja mencetak sejarah. Buku puisi esainya kini diterjemahkan ke dalam 35 bahasa.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Denny JA Ukir Sejarah, Buku Puisi Esainya Diterjemahkan 35 Bahasa usai Raih BRICS Award 2025
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Bagikan