Ini Alasan Gibran Dapat Gelar Kanjeng Pangeran Haryo dari Mangkunegara X

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 03 Maret 2023
Ini Alasan Gibran Dapat Gelar Kanjeng Pangeran Haryo dari Mangkunegara X

Gusti Mangkunegoro X. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puro Mangkunegaran memberikan gelar bangsawan pada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berupa Kanjeng Pangeran Haryo (KPH).

Pemberian gelar bangsawan atau kekancingan tersebut diberikan pada saat upacara adat Tingalan Wiyosan Jumenengan Sampeyan Dalem Ingkang Jumeneng atau setahun peringatan kenaikan tahta, di Pendapa Ageng Pura Mangkunegaran, Rabu (1/3).

Baca Juga:

Gibran Lakukan Pergeseran Dana APBD 3 Dinas untuk Piala Dunia U-20

Gusti Mangkunegoro X mengatakan gelar bangsawan KPH tersebut merupakan bentuk apresiasi pada Wali Kota Solo yang selama ini membantu perkembangan Puro Mangkunegaran.

"Gelar itu adalah tanda apresiasi saya kepada beliau (Gibran). Selama ini Pura Mangkunegaran dengan Pemkot Solo khususnya Mas Wali, telah bersinergi, berkolaborasi dan berhubungan sangat baik," kata Mangkunegoro X.

Dikatakannya, antara Mangkunegaran dan Wali Kota selama ini banyak melakukan pekerjaan bersama-sama untuk memajukan ekonomi dan kebudayaan di Solo. Di bawah kepemimpinan Gibran, lanjut dia, kolaborasi Pemkot Solo dan Pura Mangkunegaran tersebut terwujud lewat berbagai kegiatan.

Baca Juga:

Gibran Punya Harta Rp 26 Miliar, Naik Rp 734 Juta

“Kegiatan di Mangkunegaran banyak sekali yang disupport Pemkot. Terakhir kirab budaya kemarin. Selain itu juga kegiatan pertemuan G20, APG (Asean Para Games) dan event-event di luar," katanya.

Mangkunegara X mengakui jika Gibran kini adalah bagian dari Pura Mangkunegaran. Bahkan, pangkat tersebut merupakan tertinggi di Puro Mangkunegaran.

“Sebagai bagian dari Mangkunegaran, tentu memiliki tanggung jawab untuk ikut merawat. Tapi yang ingin saya sampaikan adalah arahnya bukan seperti itu (menuntut kontribusi). Tapi lebih condong bagaimana kami mengapresiasi (kiprah Gibran),” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Dapat Gelar Bangsawan Kanjeng Pangeran Haryo

#Gibran Rakabuming #Keraton Solo #Keraton Kasunan Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Surat Keputusan Pelaksana Tugas Raja Keraton Surakarta dinilai mencederai hukum adat dan tatanan tradisi Keraton Surakarta Hadiningrat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan alasan pemerintah ikut turun tangan dalam menangani konflik Keraton Solo.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Indonesia
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan dalam hal ini Tedjowulan berperan sebagai pelaksana sekaligus penanggung jawab Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Wapres Gibran Rakabuming Raka mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta di Pasar Klewer.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Purbaya yang duduk di shaf depan langsung menghampiri kakaknya, Hangabehi, yang sama-sama berada di shaf depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Bagikan