Ini 3 Hotel yang Disurvei Penyelundup Sabu Asal Taiwan


Anggota polisi berjaga di depan mobil milik kawanan penyelundup narkoba jenis sabu asal Taiwan di gerbang eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
MerahPutih.com - Jaringan internasional penyelundupan natkotika jenis sabu-sabu seberat 1 ton di Anyer, Banten asal Taiwan sudah 3 kali melakukan survei hotel untuk menurunkan barang haram itu ke daratan.
"Selama 1,5 bulan ini mereka melakukan survei, ada 3 hotel. Salah satunya Mandalika ini, Green Garden, lalu di Patrajasa," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/7).
Selain hotel, para pelaku juga sempat melakukan survei pelabuhan kosong yang terletak di sepanjang garis Pantai Anyer.
Tak hanya survei, para pelaku juga kerap berkomunikasi dengan sejumlah orang. Namun, Nico enggan membeberkan siapa orang yang kerap berkomunikasi dengan para pelaku.
Tim satgas sangat berhati-hati dalam mengawasi para pelaku. Para pelaku sangat awas terhadap kondisi di lingkungannya.
"Mereka bisa berhenti di satu titik 3-4 jam untuk melihat apakah diikuti atau tidak. Mereka hati-hati sekali dan kita harus lebih hati-hati," pungkas Nico. (Pon)
Berita terkait penyelundupan sabu 1 ton di Anyer baca juga: Gagalkan Penyelundupan Satu Ton Sabu, Polri Gandeng Kepolisian Taiwan Dan Cina
Bagikan
Berita Terkait
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
