Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kesehatan Mental

Ingin Menguasai Pasangan, Penyebab Umum KDRT

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 11 Oktober 2022
Ingin Menguasai Pasangan, Penyebab Umum KDRT

Bentuk KDRT tidak hanya kekerasan secara fisik, namun masih ada bentuk lainnya dan lebih kompleks. (Foto: Pexels/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KASUS dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) selebriti Rizky Billar kepada Lesti Kejora, istrinya, naik ke tingkat penyidikan (8/10). Sebelumnya Rizky dilaporkan oleh Lesti ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kasus kekerasan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Kasus ini menyita perhatian warganet dan sempat menjadi trending di Twitter. KDRT dapat menimpa siapa saja, baik kepada suami, istri, maupun anak.

Dalam kasus KDRT kepada pasangan, Kasandra Putranto, psikolog dari Universitas Indonesia menjelaskan bahwa KDRT umumnya terjadi karena keinginan salah satu atau kedua pasangan untuk mendapatkan, mempertahankan kekuasaan, dan kendali atas suami atau istri.

"Kekerasan dalam rumah tangga berasal dari keinginan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan dan kontrol atas pasangan. Orang yang melakukan kekerasan percaya bahwa mereka memiliki hak untuk mengontrol dan membatasi kehidupan pasangannya," kata Kasandra, seperti dikutip Antara, Selasa (11/10).

"Seringkali karena mereka percaya bahwa perasaan dan kebutuhan mereka sendiri harus menjadi prioritas dalam hubungan, atau karena mereka menikmati menggunakan kekuatan yang diberikan untuk melakukan kekerasan terhadap pasangannya," sambung Kasandra.

Baca juga:

Brad Pitt Respons Tuduhan KDRT Angelina Jolie

penyebab umum kdrt
KDRT biasanya terjadi karena adanya rasa power dan control. (Foto: Pexels/Karolina Grabowska)

Rosdiana Setyaningrum, MPsi, MHPED, psikolog lulusan Universitas Indonesia, berpendapat serupa. Dia mengatakan, KDRT biasanya terjadi karena adanya rasa power dan control. Namun, faktor pencetus seseorang melakukan KDRT bisa bermacam-macam.

"Biasanya itu kan tentang power dan control. Jadi pencetusnya bisa macam-macam. Bisa karena ekonomi, bisa juga karena pengalaman. Dia pernah mengalami kekerasan waktu masih kecil. Jadi dia trauma dan itu jadi cycle ya. Dia malah melakukan hal yang sama. Atau bisa juga dia di rumah melihat waktu dia masih anak-anak," jelas Rosdiana.

Menurut Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, dan perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Laporan pengaduan ke kepolisian pada kasus KDRT cenderung meningkat setiap tahun. Ini menandakan bahwa korban mulai menyadari bahwa KDRT bukanlah sesuatu yang dapat dinormalisasi sehingga korban memiliki hak untuk memperjuangkan hak hidup aman dan lebih baik.

Pernikahan yang seharusnya menjadi sebuah ruang yang nyaman untuk sepasang manusia, justru menjadi ruang paling menakutkan bagi sebagian orang karena KDRT.

"Bentuk KDRT tidak hanya kekerasan secara fisik, namun masih ada bentuk lainnya dan lebih kompleks," terang Rosma Alimi dan Nunung Nurwati dalam "Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan" termuat di Jurnal Pengabdian dan Penelitian kepada Masyarakat Voume 2, Nomor 2, 2021

Rosdiana juga menerangkan bahwa kekerasan memiliki berbagai jenis dan tidak selalu menyangkut fisik. Jenis kekerasan antara lain fisik, emosi, verbal, atau kekerasan seksual.

Baca juga:

Hailey Bieber Bantah Rumor KDRT

penyebab umum kdrt
KDRT dapat menimpa siapa saja, baik kepada suami, istri, maupun anak. (Foto: Pexels/Karolina Grabowska)



"Domestic violence itu jenisnya ada macam-macam. Bisa fisik, bisa emosi atau verbal, bisa sexual abuse juga walau di dalam rumah tangga, sama economic abuse," ujar Rosdiana.

Kasandra menambahkan, menurut Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak, perempuan yang berasal dari rumah tangga yang rendah tingkat kesejahteraannya cenderung memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami kekerasan fisik dan atau seksual oleh pasangan.

"Perempuan yang berasal dari rumah tangga pada kelompok 25 persen termiskin memiliki risiko 1,4 kali lebih besar mengalami kekerasan fisik dan atau seksual oleh pasangan dibandingkan kelompok 25 persen terkaya," papar Kasandra.

Selain karena ekonomi, faktor penyebab terjadinya KDRT adalah adanya hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara suami dan istri, menganggap kekerasan sebagai alat untuk menyelesaikan konflik dalam rumah tangga, dan perasaan lelah psikis yang menimbulkan frustasi diri, kurangnya kemampun coping stress suami, dan kesempatan yang kurang bagi perempuan dalam proses hukum.

Rosdiana mengatakan bahwa pengulangan KDRT tergantung dari pelaku yang melakukannya. Apabila pelaku adalah seorang abuser, maka perilaku KDRT pun berisiko akan kembali terjadi.

Rosdiana mengatakan, tindakan tersebut tak akan selesai jika pelaku tidak melakukan terapi. Pasangan yang mengalami KDRT, baik pelaku atau korban, perlu mengunjungi ahli untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

"Bisa mengunjungi psikolog atau penasihat pernikahan. Tapi enggak bisa banyak nolong kalau pelakunya enggak ikutan juga. Karena yang suka salah dimengerti orang itu, karena pasangannya salah, terus itu jadi KDRT," beber Rosdiana. (dru)

Baca juga:

Ketika Pertunjukan Musik Klasik Digelar Virtual untuk Perangi KDRT

#Kesehatan Mental #KDRT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Makin Banyak Warga Jakarta Cek Kesehatan Jiwa, Kesehatan Mental Jadi Penting
Selama ini, kesehatan mental masih belum ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam sistem membangun kesehatan daera
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Makin Banyak Warga Jakarta Cek Kesehatan Jiwa, Kesehatan Mental Jadi Penting
Indonesia
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Polda Jabar imbau korban lain Taufik Hidayat melapor. Polisi gelar prarekonstruksi kedua di empat TKP dan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Indonesia
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Polisi ungkap tato "Love Topik TH" di tubuh korban penyekapan Bandung sebagai bentuk love bombing. Studi psikologi menjelaskan dampak manipulasi emosional ini terhadap korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Indonesia
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
Polda Jabar periksa kejiwaan Taufik Hidayat, tersangka penyekapan pacar di Bandung. Aksi dinilai terlalu sadis, pelaku ditahan di sel khusus dengan pengawasan CCTV.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
ShowBiz
Yacko Rilis 'Unbreakable Me', Jadi Anthem Perempuan Bangkit dan Lawan Trauma
Yacko merilis 'Unbreakable Me', anthem tentang pemulihan kesehatan mental perempuan. Lagu ini juga jadi bagian kampanye di Sydney Marathon 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
Yacko Rilis 'Unbreakable Me', Jadi Anthem Perempuan Bangkit dan Lawan Trauma
Lifestyle
Jangan Dianggap Sepele, Stigma Menstruasi Bisa Ganggu Kesehatan Mental
Psikiater mengungkap stigma dan ejekan saat menstruasi bisa memicu tekanan mental. Perempuan didorong berani membela diri dan memahami kondisi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Jangan Dianggap Sepele, Stigma Menstruasi Bisa Ganggu Kesehatan Mental
Lifestyle
Bukan Sekadar PMS, PMDD Bisa Berdampak Serius hingga Picu Depresi Berat
PMDD adalah gangguan menjelang haid yang lebih berat dari PMS. Psikiater ingatkan gejalanya bisa picu depresi hingga butuh penanganan serius.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Bukan Sekadar PMS, PMDD Bisa Berdampak Serius hingga Picu Depresi Berat
Indonesia
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Menurut pihak Kemenkes, baliho itu berpotensi memicu peniruan tindakan bunuh diri, terutama di tengah tren kenaikan signifikan angka kematian di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Bagikan