Ingatkan Reuni 212, Kapolda Metro: Tak Boleh Provokasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 November 2019
Ingatkan Reuni 212, Kapolda Metro: Tak Boleh Provokasi

Jemaah Munajat 212 melaksanakan Shalat Magrib di Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono meminta semua pihak tidak mempersoalkan adanya kegiatan Reuni 212, 2 Desember mendatang.

Gatot menuturkan, Reuni 212 merupakan kegiatan agama yang kerap digelar di kawasan Monas. Oleh karena itu, isu kegiatan Reuni 212 tidak perlu dibesar-besarkan.

Baca Juga:

Kelompok 212 Diminta Buktikan 'Kesetiaanya' Pada NKRI dan Pancasila

"Enggak perlu dibesar-besarkan ya. Saya kira ini kan kegiatan keagamaan biasa," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11).

Massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). (ANTARA/Zarqoni Maksum)
Massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). (ANTARA/Zarqoni Maksu)

Selain itu, Gatot mengimbau peserta Reuni 212 agar menjaga kondusifitas.

"Tidak ada provokasi dan lainnya sehingga suasana sudah aman," ujarnya.

Gatot memastikan bahwa pihaknya akan memberikan pengamanan dalam Reuni 212. Dia berharap, Reuni 212 berjalan lancar tanpa adanya gangguan.

"Kita berikan kegiatan pengamanan agar tidak ada gangguan dalam kegiatan tersebut," tuturnya.

Baca Juga:

Reuni 212 Hukumnya 'Mubah', Wamenag: ASN Wajib Dahulukan Kerjaannya

Ketua Panitia Reuni 212 Awit Masyhuri menjamin bahwa Reuni 212 tidak akan mengganggu warga lain.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono (depan). ANTARA/Fianda Rassat
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono (depan). ANTARA/Fianda Rassat

Sebab, lanjutnya, Reuni 212 setiap tahun diadakan selalu ada rekayasa lalu lintas dari dinas perhubungan atau kepolisian.

Awit menyebut, Reuni 212 digelar mulai dengan salat tahajud berjamaah pada pukul 02.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan zikir dan salat subuh berjamaah. Peserta Reuni 212 akan membubarkan diri pada pukul 09.30 WIB.

"Kan dari dulu tidak ada masalah. Selalu ada pengalihan arus lalu lintas. Tidak masalah lah, aman," kata Awit. (Knu)

Baca Juga:

Kata Menkopolhukam Mahfud MD Soal Diadakannya Kembali Reuni 212

#Polda Metro Jaya #Reuni 212
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Bagikan