Ingatkan Reuni 212, Kapolda Metro: Tak Boleh Provokasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 November 2019
Ingatkan Reuni 212, Kapolda Metro: Tak Boleh Provokasi

Jemaah Munajat 212 melaksanakan Shalat Magrib di Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019). (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono meminta semua pihak tidak mempersoalkan adanya kegiatan Reuni 212, 2 Desember mendatang.

Gatot menuturkan, Reuni 212 merupakan kegiatan agama yang kerap digelar di kawasan Monas. Oleh karena itu, isu kegiatan Reuni 212 tidak perlu dibesar-besarkan.

Baca Juga:

Kelompok 212 Diminta Buktikan 'Kesetiaanya' Pada NKRI dan Pancasila

"Enggak perlu dibesar-besarkan ya. Saya kira ini kan kegiatan keagamaan biasa," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11).

Massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). (ANTARA/Zarqoni Maksum)
Massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). (ANTARA/Zarqoni Maksu)

Selain itu, Gatot mengimbau peserta Reuni 212 agar menjaga kondusifitas.

"Tidak ada provokasi dan lainnya sehingga suasana sudah aman," ujarnya.

Gatot memastikan bahwa pihaknya akan memberikan pengamanan dalam Reuni 212. Dia berharap, Reuni 212 berjalan lancar tanpa adanya gangguan.

"Kita berikan kegiatan pengamanan agar tidak ada gangguan dalam kegiatan tersebut," tuturnya.

Baca Juga:

Reuni 212 Hukumnya 'Mubah', Wamenag: ASN Wajib Dahulukan Kerjaannya

Ketua Panitia Reuni 212 Awit Masyhuri menjamin bahwa Reuni 212 tidak akan mengganggu warga lain.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono (depan). ANTARA/Fianda Rassat
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono (depan). ANTARA/Fianda Rassat

Sebab, lanjutnya, Reuni 212 setiap tahun diadakan selalu ada rekayasa lalu lintas dari dinas perhubungan atau kepolisian.

Awit menyebut, Reuni 212 digelar mulai dengan salat tahajud berjamaah pada pukul 02.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan zikir dan salat subuh berjamaah. Peserta Reuni 212 akan membubarkan diri pada pukul 09.30 WIB.

"Kan dari dulu tidak ada masalah. Selalu ada pengalihan arus lalu lintas. Tidak masalah lah, aman," kata Awit. (Knu)

Baca Juga:

Kata Menkopolhukam Mahfud MD Soal Diadakannya Kembali Reuni 212

#Polda Metro Jaya #Reuni 212
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan