Kata Menkopolhukam Mahfud MD Soal Diadakannya Kembali Reuni 212

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 November 2019
Kata Menkopolhukam Mahfud MD Soal Diadakannya Kembali Reuni 212

Menko Polhukam Mahfud MD (depan) saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pelaksanaan reuni dari PA 212 merupakan hak setiap warga negara. Pemerintah tidak akan melarang kegiatan tersebut.

"Soal Reuni 212, kami menganggap itu adalah hak warga negara yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," ucap Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

Baca Juga:

Reuni 212 Hukumnya 'Mubah', Wamenag: ASN Wajib Dahulukan Kerjaannya

Mahfud menambahkan, pemberitahuan juga telah disampaikan ke pihak kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.

Dokumentasi massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta. ANTARA/Zarqoni Maksum
Dokumentasi massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta. ANTARA/Zarqoni Maksum

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menuturkan, kegiatan publik seperti Reuni 212 mestinya tetap memperhatikan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Yang perlu diperhatikan bahwa kegiatan itu harus tetap menghormati hak orang lain," ujar Asep kepada wartawan.

Asep menyebut, peserta kegiatan juga perlu memperhatikan norma yang berlaku secara umum, mematuhi hukum dan undang-undang, turut menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap menjaga keutuhan persatuan bangsa.

"Seyogyanya kegiatan tersebut memperhatikan hal-hal tersebut, demi menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan," jelas Asep.

Kepolisian telah menerima surat pemberitahuan Reuni 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin 2 Desember 2019 mendatang. Namun kepolisian tidak akan memberikan pengamanan khusus untuk kegiatan tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono mengatakan, Reuni 212 merupakan kegiatan keagamaan biasa, sehingga kepolisian juga hanya memberikan pengamanan biasa.

"212 kegiatan keagamaan, jadi kegiatan yang biasa saja. Tentu kalau ada kegiatan keagamaan nanti mereka memberitahukan kepada Polri, ya kita akan melakukan kegiatan pengamanan," kata Gatot kepada wartawan.

Baca Juga:

Persilakan Reuni 212, Wamenag: Tidak Dilaksanakan Tidak Berdosa

Gatot juga tidak menyiapkan pasukan khusus untuk mengamankan kegiatan tersebut. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap acara Reuni 212.

Massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). (ANTARA/Zarqoni Maksum)
Massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). (ANTARA/Zarqoni Maksum)

"Enggak perlu kita terganggu dengan kegiatan tersebut, kita khawatir kegiatan tersebut, enggak, ini kegiatan seperti keagamaan yang biasa dilakukan," ucap Gatot.

Jenderal bintang dua itu berharap, Reuni 212 dapat berjalan dengan damai serta tidak mengganggu aktivitas dan ketertiban masyarakat lainnya.

"Kita berharap kegiatan ini kan kegiatan keagamaan, kegiatan-kegiatannya tentunya kegiatan yang tidak memprovokasi atau kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan keamanan," ucap Gatot. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Yakin Reuni 212 Diisi Kegiatan Baik

#Mahfud MD #Reuni 212
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Indonesia
Dukungan Rizieq Shihab ke Pemerintahan Prabowo: Jauhkan Dari Orang Bermasalah
Ia menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran sampai akhir masa jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Desember 2024
Dukungan Rizieq Shihab ke Pemerintahan Prabowo: Jauhkan Dari Orang Bermasalah
Bagikan