Kata Menkopolhukam Mahfud MD Soal Diadakannya Kembali Reuni 212

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 November 2019
Kata Menkopolhukam Mahfud MD Soal Diadakannya Kembali Reuni 212

Menko Polhukam Mahfud MD (depan) saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pelaksanaan reuni dari PA 212 merupakan hak setiap warga negara. Pemerintah tidak akan melarang kegiatan tersebut.

"Soal Reuni 212, kami menganggap itu adalah hak warga negara yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," ucap Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

Baca Juga:

Reuni 212 Hukumnya 'Mubah', Wamenag: ASN Wajib Dahulukan Kerjaannya

Mahfud menambahkan, pemberitahuan juga telah disampaikan ke pihak kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.

Dokumentasi massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta. ANTARA/Zarqoni Maksum
Dokumentasi massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta. ANTARA/Zarqoni Maksum

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menuturkan, kegiatan publik seperti Reuni 212 mestinya tetap memperhatikan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Yang perlu diperhatikan bahwa kegiatan itu harus tetap menghormati hak orang lain," ujar Asep kepada wartawan.

Asep menyebut, peserta kegiatan juga perlu memperhatikan norma yang berlaku secara umum, mematuhi hukum dan undang-undang, turut menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap menjaga keutuhan persatuan bangsa.

"Seyogyanya kegiatan tersebut memperhatikan hal-hal tersebut, demi menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan," jelas Asep.

Kepolisian telah menerima surat pemberitahuan Reuni 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin 2 Desember 2019 mendatang. Namun kepolisian tidak akan memberikan pengamanan khusus untuk kegiatan tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono mengatakan, Reuni 212 merupakan kegiatan keagamaan biasa, sehingga kepolisian juga hanya memberikan pengamanan biasa.

"212 kegiatan keagamaan, jadi kegiatan yang biasa saja. Tentu kalau ada kegiatan keagamaan nanti mereka memberitahukan kepada Polri, ya kita akan melakukan kegiatan pengamanan," kata Gatot kepada wartawan.

Baca Juga:

Persilakan Reuni 212, Wamenag: Tidak Dilaksanakan Tidak Berdosa

Gatot juga tidak menyiapkan pasukan khusus untuk mengamankan kegiatan tersebut. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap acara Reuni 212.

Massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). (ANTARA/Zarqoni Maksum)
Massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). (ANTARA/Zarqoni Maksum)

"Enggak perlu kita terganggu dengan kegiatan tersebut, kita khawatir kegiatan tersebut, enggak, ini kegiatan seperti keagamaan yang biasa dilakukan," ucap Gatot.

Jenderal bintang dua itu berharap, Reuni 212 dapat berjalan dengan damai serta tidak mengganggu aktivitas dan ketertiban masyarakat lainnya.

"Kita berharap kegiatan ini kan kegiatan keagamaan, kegiatan-kegiatannya tentunya kegiatan yang tidak memprovokasi atau kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan keamanan," ucap Gatot. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Yakin Reuni 212 Diisi Kegiatan Baik

#Mahfud MD #Reuni 212
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Mahfud menilai, pilar kultural tersebut seringkali dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Bagikan