Ingat! Seluruh Bandara di Bawah PT AP II Hentikan Penerbangan Komersil
Antrian panjang para pemudik arus balik yang ingin menaiki transportasi taxi resmi bandara Soekarno-Hatta (MP/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Seluruh bandara di bawah PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menghentikan sementara penerbangan penumpang untuk periode 24 April-1 Juni 2020 untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Perseroan memiliki empat opsi pola operasional yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada.
Baca Juga
"PT Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait Permenhub tersebut untuk kemudian kami akan menyesuaikannya dengan pola operasional di seluruh bandara," ujar Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/4).
Pada periode itu, AP II hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus. "Pastinya, bandara tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus," ujar Yado Yarismano
Operasional bandara tetap berjalan seperti biasa untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional. Kemudian, operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
Selain itu, operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger atau cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.
Selanjutnya,operasional lainnya dengan seizin dari pemerintah dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19. Sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat.
Dan, ia menjelaskan, penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19.
Baca Juga
Saat ini PT Angkasa Pura II mengelola 19 bandara, yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Kualanamu (Deli Serdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), dan Silangit (Tapanuli Utara).
Selain itu, Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Supadio (Pontianak), Banyuwangi, Radin Inten II (Lampung), Husein Sastranegara (Bandung), Depati Amir (Pangkalpinang), Sultan Thaha (Jambi), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Kertajati (Majalengka), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh) dan Minangkabau (Padang). (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Sriwijaya Air & NAM Air Rute Domestik Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Pria Medan Ditemukan Tewas di Ruang Tunggu Bandara Soetta, Awalnya Diduga Cuma Tidur
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Groundbreaking Pembangunan Cluster Allurea Perumahan Premium Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka