Catat! 58 Titik Penyekatan Larangan Mudik se-Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 April 2020
Catat! 58 Titik Penyekatan Larangan Mudik se-Indonesia

Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri menyebut pihaknya telah menyiapkan 58 titik penyekatan se-Indonesia untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi COVId-19.

“Jadi dari lalu lintas (Korlantas) sudah mendeteksi ada sejumlah titik (perlintasan pemudik). Setelah dilakukan perhitungan dan evaluasi untuk Operasi Ketupat, jadi lalu lintas akan menempatkan 58 titik di seluruh Indonesia,” kata Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (24/4)

Baca Juga

Jokowi Larang Mudik, Pengguna Bus Luar Kota di Jakarta Malah Meningkat

“Yaitu di Banten itu ada 6 titik, di DKI Jakarta 18 titik, di Jawa Barat 17 titik, di Jawa Tengah ada 5 titik, Yogyakarta ada 3 titik, dan Jawa Timur ada 9 titik,” sambungnya.

Argo menerangkan polisi mengedepankan sosialisasi larangan mudik saat menemukan pemudik saat di lapangan. Argo menyebut cara bertindak yang diutamakan adalah dengan santun dan humanistis.

“Cara bertindak yang kami lakukan pada saat kami penyekatan larangan mudik itu yang pertama adalah kami sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik, artinya tidak mudik, sampai (sosialisasi risiko) menjadi penyebar virus Corona di kampungnya,” jelas Argo.

“Kedua, kita membentuk pos pelayanan terpadu bersinergi dengan TNI dan instansi terkait. Nantinya pada saat di lapangan, petugas menggunakan pendekatan humanis menyampaikan kepada pengendara yang akan mudik. Nanti disuruh putar balik, disampaikan dengan santun dan humanis,” sambung dia.

Argo menambahkan, kendaraan yang boleh melintas antarprovinsi hanya kendaraan pengangkut logistik, bahan bakar minyak (BBM), alat kesehatan, dan jasa ekspedisi. Dia pun menegaskan jalan tol dan arteri tak ditutup.

“Tidak ada penutupan jalan tol dan jalan arteri,” ucap Argo.

Dokumen foto sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta - Cikampek menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume arus kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama sebanyak 7.044 kendaraan atau 27 persen jelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik mulai Jumat 24 April pukul 00.01 WIB. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww. (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)
Dokumen foto sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta - Cikampek menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume arus kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama sebanyak 7.044 kendaraan atau 27 persen jelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik mulai Jumat 24 April pukul 00.01 WIB. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww. (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan larangan mudik tahun ini. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Peraturan menteri ini sudah selesai, sudah diharmonisasikan dengan sesuai pembuatan dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Sekretariat Negara. Sudah selesai dan nomornya pun sudah dapat yaitu Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tertanggal 23, sekarang ini, April 2020, tertanggal SK-nya," kata Staf Ahli Bidang Hukum Kemenhub, Umar Aris

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat hingga Ditjen Perhubungan Laut pun menerapkan aturan tersebut mulai tanggal 24 April 2020. Dirjen Perhubungan Darat mendirikan check point di sejumlah wilayah untuk mencegah pemudik keluar dari dan ke Jabodetabek.

"Bahwa karena nanti mulai sudah ada penyekatan atau pembatasan, dari pada nanti masyarakat mengalami kesulitan karena pos-pos yang didirikan check point itu," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.

Baca Juga

Larangan Mudik dari Orang Tua Dinilai Lebih Efektif

"Itu secara berjenjang kita buat di jalan tol ada, jalan nasional ada, jalan provinsi sampai dengan istilah jalan tikus itu sudah sudah didirikan check point sampai ke tingkat kecamatan," imbuh Budi.

Kemenhub mengimbau masyarakat mengerti dengan adanya check point tersebut. Masyarakat diminta mengurungkan mudik tahun ini.

"Artinya daripada nanti masyarakat mengalami kesulitan, mohon mengurungkan perjalanan yang malam ini ke daerah-daerah PSBB terutama yang di Jabodetabek," ucap Budi. (Knu)

#Mabes Polri #Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Bagikan