Industri Rumahan Sirop Tanpa Izin Digerebek Polisi
Penggerebekan industri rumahan sirop tak berizin di kawasan Jalan Raya Ngaglik, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/6). (MP/Budi Lentera)
Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah industri rumahan (home industry) yang memproduksi sirop bermerek "Sriti" dan "Kita", di kawasan Jalan Raya Ngaglik, Surabaya, Jawa Timur.
Penggrebekan tersebut dilakukan karena pembuatan sirop tersebut tanpa ada izin dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan.
"Di sini ada ribuan botol siap edar dan beberapa drum sirop yang akan dikemas dalam botol kaca maupun plastik bekas. Ini tidak ada izin produksi dan tidak ada izin edarnya," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna, Kamis (15/6).
Kompol Bayu menambahkan, sirop yang beredar ini terbuat dari hasil penyulingan air PDAM yang dicampur dengan gula, esense atau rasa, dan pewarna. Bahan-bahan tersebut diaduk menggunakan sebuah mesin dan kemudian dikemas dalam bentuk botol. Pemilik juga menjual dan mengedarkan sirop tersebut di pasar tradisonal dengan harga Rp60.000 per kardus yang berisi 12 botol.
Sementara saat dilakukan penggrebekan, pemilik industri rumahan itu Fonny Magdalena Elim (64) sempat memberikan perlawanan dan melarang petugas masuk.
Namun, petugas tetap memaksa dan menemukan tempat produksi di beberapa ruangan yang tidak steril.
"Yang jelas melanggar aturan pangan dan kesehatan. Untuk bahaya atau tidaknya bahan baku yang diampur, kita tunggu hasil lab" tutupnya.
Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Pelaku Pembunuhan Dengan Tabung Gas Di Bogor Dibekuk
Bagikan
Berita Terkait
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita
Pemaksa Murid SMAK Gloria 2 Surabaya ‘Menggonggong’ Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Dicokok di Bandara Juanda, Pengusaha Suruh Siswa SMK Gloria 2 Gonggong Jadi Tersangka
Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya
KAI Kecam Pelemparan Batu ke KA Pasundan, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Peringatan May Day Terkonsentrasi di 3 Titik di Surabaya, 3.174 Personel Gabungan Siaga
Surabaya Jadi Tuan Rumah Men's Asian Volleyball U-20 Championship