Indonesia Resmi Menjadi Anggota Madrid Protokol

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Februari 2018
Indonesia Resmi Menjadi Anggota Madrid Protokol

Forum Group Discussion (FGD) Implementasi Madrid Protokol Indonesia di Hotel JS Luansa, Kuningan, Jakarta Selatan (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasubdit Pemeriksaan Merek Direktorat Merk dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, T. Didik Taryadi mengatakan Indonesia saat ini resmi menjadi anggota Madrid Protokol yang ke 1000 pada tanggal 2 Januari 2018.

"Indonesia mendepositkan naskah aksesi ke Internasional Biro pada tanggal 2 Oktober 2017 lalu," kata Didik di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (28/2).

Menurut Didik, Protokol Madrid merupakan sistem administrasi pendaftaran merek secara Internasional. Lanjut Didik Protokol Madrid (1989) merupakan penyempurnaan Madrid agreement (1891).

Protokol Madrid ini bersifat substantif dan hanya memberikan jalur alternatif bagi pemilik merek untuk mendaftarkan mereknya di luar negeri.

Dalam implementasinya, DJKI membentuk tim Madrid Protokol guna berjalan dengan baik. Namun, ia tak menyebut berapa jumlah anggotanya dan dari divisi apa.

Peran DJKI untuk menyediakan sarana konsultasi dengan pemohon atau kuasa terkait permohonan Internasional. Kemudian melakukan validasi dan serifikasi permohonan Internasional sebelum dikirim ke Biro Internasional.

"Dan memenuhi kekurangan atau perbaikan kesalahan dan formulir permohonan Internasional. Memantau status perlindungan pendaftaran merek yang dijadikan dasar permohonan Internasional dalam jangka waktu 5 tahun," pungkasnya. (Asp)

#Kemenkumham #Hak Kekayaan Intelektual
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Tradisi Murok Jerami Desa Namang Resmi Diakui Jadi Kekayaan Intelektual Khas Indonesia
Tradisi Murok Jerami digelar setelah panen padi.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Tradisi Murok Jerami Desa Namang Resmi Diakui Jadi Kekayaan Intelektual Khas Indonesia
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Indonesia
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bila Kemenkumham mengetahui terjadi konflik internal di PKB maka terdapat status quo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Indonesia
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Kemenkumham membekuk 103 warga negara asing (WNA) di Bali atas dugaan menyalahgunakan izin keimigrasian dan melakukan kejahatan siber.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Juni 2024
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Indonesia
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Kemenkumham memberikan remisi khusus Waisak kepada narapidana beragama Budha pada Kamis (23/5).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Mei 2024
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Indonesia
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
KPK memaklumi adanya sorotan dari masyarakat mengenai kejelasan dari kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi di Kemenkumham
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 April 2024
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
Indonesia
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Mula Akmal - Rabu, 06 Desember 2023
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Bagikan