Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Indonesia Jadi Kontributor Utama Penerbitan Surat Utang Syariah di Pasar Dunia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 November 2021
Indonesia Jadi Kontributor Utama Penerbitan Surat Utang Syariah di Pasar Dunia

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menerbitkan Green Sukuk atau surat utang syariah mencapai USD 3,5 miliar dolar AS sepanjang 2018 sampai 2021. Utang ini digunakan untuk pendanaan penanganan perubahan iklim (climate change).

"Penerbitan Sukuk ini untuk membiayai ancaman perubahan iklim dan ketidakpastian di pasar global," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara AICIF 2021 di Jakarta, Rabu (17/11).

Baca Juga:

Utang Garuda Capai USD 7 Miliar, Rute Internasional Dilayani Emirates

Sri Mulyani mengatakan, total penerbitan Green Sukuk sebesar USD 3,5 miliar tersebut, salah satunya hasil dari penerbitan yang dilakukan pada semester I-2021 sebesar USD 700 juta dolar AS.

"Hal itu menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk mengoptimalkan pasar keuangan syariah," katanya.

Indonesia, lanjut Sri, pun merupakan kontributor utama penerbitan Sukuk di pasar internasional dengan pangsa pasar Indonesia mencapai 23,11 persen dari total penerbitan global sebesar USD 23,65 miliar.

Ia menegaskan, Indonesia bergerak cepat untuk mengambil peluang yang luas ini dengan mengembangkan lebih banyak varian Sukuk seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau sukuk wakaf termasuk Green Sukuk.

Selain itu, Sri Mulyani menyatakan Indonesia juga memiliki Baitul Mal Wat Tanwil (BMT) atau serikat Islam terbesar secara global mencapai 4.500 BMT yang bertujuan membantu masyarakat khususnya di pedesaan agar memiliki akses kepada pembiayaan mikro.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

"Dalam menilai pembiayaan mikro BMT dapat memainkan peran unggulan bagi usaha mikro dan kecil menengah sehingga mereka dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi setelah pandemi," jelasnya.

Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2021, mencapai USD 423,1 miliar atau tumbuh 3,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Adapun posisi ULN pemerintah pada triwulan III-2021 sebesar USD 205,5 miliar atau tumbuh 4,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan triwulan II-2021 sebesar 4,3 persen (yoy), yang disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman seiring lebih tingginya pinjaman yang jatuh tempo dibanding penarikan pinjaman. (Asp)

Baca Juga:

Bank Dunia: Utang Negara Miskin Terus Membengkak

#Utang Negara #Utang Pemerintah #Kemenkeu #Surat Berharga Negara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia BBB dengan prospek stabil. DPR menilai pemerintah perlu memperkuat penerimaan negara dan reformasi fiskal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Obligasi daerah yang diterbitkan diyakini akan disambut baik oleh para investor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Bagikan