Indonesia jadi Anggota FATF, Kripto Diyakini Tumbuh Positif


Keanggotaan Indonesia di FATF diyakini dapat tumbuhkan ekosistem kripto di Tanah Air. (Unsplash/Executium))
INDONESIA secara resmi menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) ke-40. Merupakan organisasi internasional yang menekankan upaya global untuk melawan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Resna Raniadi, Vice President of Operations Upbit Indonesia, menyatakan apresiasi terhadap perjalanan pemerintah dalam memperoleh keanggotaan penuh FATF. Keanggotaan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Indonesia, baik dari segi bisnis maupun iklim investasi, termasuk di industri kripto.
Sebagai anggota FATF, Indonesia diwajibkan mematuhi Travel Rule yang diberlakukan oleh organisasi tersebut. Travel Rule adalah regulasi global yang meminta institusi finansial memberikan informasi tambahan dalam pengiriman dan penerimaan aset antar institusi.
Baca Juga:
Investor Kripto Meningkat, Berikut Tips Investasi Kripto yang Aman

Pada 2019, aturan ini juga diterapkan pada transaksi aset digital. Mereka telah menerapkan Travel Rule di Indonesia sejak Maret 2020 dengan kerjasama VerifyVASP. Yakni penyedia solusi travel rules untuk perdagangan digital.
Resna Raniadi menegaskan bahwa mereka selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan transaksi pengguna. Dengan menerapkan proses Know Your Customers (KYC), VerifyVASP dapat menyimpan dan mengirimkan informasi yang diperlukan terkait dengan pengalihan aset digital untuk mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan.
Selain Travel Rule, anggota FATF diwajibkan memiliki aturan terkait DeFi dan sistem anti pencucian uang untuk memastikan transaksi tidak dilakukan untuk kegiatan ilegal. Negara juga harus memantau transaksi di P2P, DeFi, dompet pribadi, dan sebagainya.
Baca Juga:
Platform Pertukaran Kripto Usung Misi Tingkatkan Literasi Keuangan di Indonesia

Resna menambahkan bahwa mereka berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah Indonesia dalam menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang lebih aman dan baik.
“Kedepannya, prioritas kami adalah tetap fokus memastikan akses yang mudah dan aman bagi pengguna Upbit ketika ingin berdagang aset digital, yang juga didukung oleh transparasi informasi, edukasi aset digital, dan wawasan terkini seputar aset digital," kata Resna.
Resna mengungkapkan dalam masa mendatang mereka ingin terus dapat memastikan penggunanya dapat mengakses perdagangan aset digital dengan mudah dan aman, terutama ketika didukung transparansi informasi, edukasi aset digital, dan pengetahuan terkini seputar aset digital. (waf)
Baca Juga:
Lengkapi Ekosistem Kripto, BAPPEBTI akan Bentuk Komite Aset Kripto
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Bitcoin dan Ethereum Ikut Terpengaruh, Trader Crypto Perlu Waspadai Dampak Peristiwa Global

Pasar Derivatif Kripto Indonesia Menggeliat, Pintu Catat Peningkatan Signifikan

Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain

Strategi Arbitrase dalam Trading Kripto, Cara Cerdas Raih Keuntungan dari Fluktuasi Harga

Mengenal Pembaruan Hard Fork dan Soft Fork pada Bitcoin

Alasan Bitcoin Jadi Solusi Investasi Menarik di Tengah Ancaman Inflasi

Empat Alasan Cryptocurrency Memiliki Nilai Signifikan dan Layak Dipertimbangkan Sebagai Aset Investasi Jangka Panjang

Analisis Sentimen Pasar Bisa Jadi Strategi Pahami Dinamika Harga Aset Kripto

Pintu Meraih Penghargaan Kategori Komitmen Edukasi Tertinggi dalam Industri Kripto pada Ajang Anugerah Ksatria CFX 2025

Bobby The Cat, Meme Coin Solana dengan Visi Filantropi Berkelanjutan
