Lengkapi Ekosistem Kripto, BAPPEBTI akan Bentuk Komite Aset Kripto


Hadirnya komite tersebut akan melengkapi ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia. (Foto: Unsplash/Kanchanara)
BADAN Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memiliki rencana untuk membentuk Komite Aset Kripto.
Kehadiran komite tersebut akan melengkapi ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia yang sudah lebih dulu terbentuk, yaitu Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.
Dasar hukum adanya Komite Aset Kripto termaktub pada Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
PerBa tersebut mengatur tugas dan fungsi Komite Aset Kripto adalah memberikan pertimbangan dan/atau nasihat kepada Bappebti sehubungan dengan kegiatan pembinaan dan pengembangan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto.
Komite Aset Kripto nantinya beranggotakan unsur dari Bappebti, Kementerian dan Lembaga terkait, Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, asosiasi, akademisi, praktisi, dan komunitas tertentu. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, komite Aset Kripto bertanggung jawab kepada Kepala Bappebti.
Baca juga:

Menyambut kehadiran Komite Aset Kripto, CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, mengatakan bahwa ini adalah langkah penting dalam mengatur dan memajukan industri aset kripto di Indonesia.
"Komite Aset Kripto merupakan langkah progresif yang diambil oleh pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Ini menciptakan keterbukaan dan keterlibatan semua stakeholder dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan pertumbuhan di sektor perdagangan aset kripto," kata Yudhono dalam keterangan pers.
Sebagai salah satu pasar kripto besar di Asia Tenggara, Indonesia telah menunjukkan dinamika yang luar biasa dalam adopsi aset digital. Masyarakat semakin memahami dan tertarik dengan teknologi blockchain dan aset kripto.
Mereka memanfaatkannya tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai solusi teknologi untuk berbagai masalah bisnis dan sosial.
"Dengan adanya komite ini, kita dapat berharap akan ada lebih banyak diskusi kolaboratif antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi industri ini. Sebuah ekosistem yang kuat, transparan, dan teratur akan meningkatkan kepercayaan publik dan menarik lebih banyak investasi ke dalam sektor aset kripto di Indonesia," kata Yudhono.
Baca Juga:

Penting juga untuk ditekankan bahwa Komite Aset Kripto tidak hanya akan memberikan manfaat bagi pelaku industri, tetapi juga bagi masyarakat luas.
Pendidikan dan literasi kripto akan menjadi salah satu fokus utama, memastikan bahwa masyarakat Indonesia mendapat manfaat penuh dari teknologi revolusioner ini dengan cara yang aman dan bertanggung jawab.
"Kami di Tokocrypto sangat bersemangat dengan langkah pemerintah ini dan berharap dapat bekerja sama erat dengan Komite Aset Kripto untuk memastikan masa depan yang cerah bagi industri aset kripto di Indonesia," tutupnya. (and)
Baca Juga:
Bappebti Hentikan Perdagangan Aset Kripto FTX
Bagikan
Andreas Pranatalta
Berita Terkait
Ramalan Zodiak Hari Ini, 5 September 2025: Masalah Percintaan dan Keuangan Mengintai

Ramalan Zodiak Hari Ini, 2 September 2025: Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Hari Ini 1 September 2025: Keuangan dan Asmara, Bikin Pusing!

Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android

Ramalan Zodiak Hari Ini, 28 Agustus 2025: Keuangan dan Percintaan yang Perlu Diwaspadai

Cermat Memilih Aplikasi Crypto Wallet: Ketahui Fitur, Jenis, hingga Tips Aman Penggunaannya

Ramalan Zodiak Hari Ini 25 Agustus 2025: Karier dan Keuangan, Apa Kabar?

Ramalan Zodiak Hari Ini 24 Agustus 2025: Asmara dan Keuangan, Ada Masalah?

Pintu Hadirkan Crypto Museum di Festival Crypto Terbesar di Asia

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Agustus 2025: Asmara dan Keuangan, Aman?
