Indonesia Harap Gencatan Senjata Iran dan AS Berlanjut ke Upaya Damai Permanen

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Indonesia Harap Gencatan Senjata Iran dan AS Berlanjut ke Upaya Damai Permanen

Gedung Kementerian Luar Negeri. Foto: Kemlu RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Indonesia menyambut baik kesepakatan Iran dan Amerika Serikat (AS) untuk melakukan gencatan senjata setelah berkonflik selama sebulan terakhir. Indonesia memandang langkah ini dapat mendorong deeskalasi global dan mencerminkan iktikad baik kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik melalui jalur diplomasi. Selain itu, Indonesia juga berharap upaya ini bisa menjadi awal baik untuk menuju perdamaian permanen antarkedua belah pihak.


"Pemerintah Indonesia menyambut baik kesepakatan genjatan senjata yang telah diumumkan selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang, Kamis (8/4).


"Perkembangan ini tentunya mencerminkan adanya upaya dari para pihak-pihak yang terkait untuk tetap membuka ruang diplomasi, guna mendorong deeskalasi," imbuhnya.


Yvonne mengatakan Indonesia memandang momentum ini sebagai langkah awal positif yang dapat mendorong penyelesaian damai secara berkelanjutan. Ia menambahkan Indonesia akan terus menekankan pentingnya seluruh pihak untuk menahan diri secara maksimal, menghormati kedaulatan dan integritas teritorial, serta mengutamakan dialog dan diplomasi dalam menyelesaikan konflik.

Baca juga:

Gencatan Senjata, Iran Tetap Waspada dan Siap Membalas jika Diserang




Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendukung setiap upaya diplomasi yang konstruktif, termasuk yang dapat berkembang menjadi penyelesaian yang bersifat permanen serta mengedepankan perlindungan warga sipil. "Terus kita berulang kali bahwa dialog dan diplomasi merupakan satu-satunya jalan untuk penyelesaian konflik," pungkasnya.


Sebelumnya, pada Selasa (7/4), Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Iran dan AS telah menyepakati gencatan senjata selama dua pekan setelah aksi saling serang sejak 28 Februari 2026. Kesepakatan tersebut antara lain terkait pembukaan jalur pelayaran di Selat Hormuz oleh Iran.


Sementara itu, Iran juga mengajukan 10 poin tuntutan sebagai syarat gencatan senjata, di antaranya meliputi kontrol berkelanjutan Iran atas Selat Hormuz, pencabutan sanksi primer terhadap Iran, serta penarikan pasukan tempur AS dari kawasan.(Pon)

Baca juga:

Cerita Pakistan Menjadi Penengah AS dan Iran untuk Kesepakatan Gencatan Senjata





#Kementerian Luar Negeri #Gencatan Senjata #Iran #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Perundingan Buntu, AS Usir Delegasi Iran
Gedung Putih sebelumnya mengharapkan adanya kemajuan dalam perundingan dengan Iran pada Senin pagi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Perundingan Buntu, AS Usir Delegasi Iran
Dunia
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Araghchi juga mengungkapkan ketidakpercayaan Iran terhadap proses negosiasi dengan pemerintahan Trump.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Dunia
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Senat AS menolak resolusi DPR yang memerintahkan Presiden Donald Trump mengakhiri konflik dengan Iran. Ketegangan militer di Selat Hormuz berlanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Indonesia
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Syekh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menyerukan dibentuknya kerangka kerja keamanan regional yang menyatukan negara-negara Teluk dan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Dunia
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Sebelumnya, Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait dugaan kejahatan perang di Gaza setelah Oktober 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Indonesia
Trump Berikan Peringatan Keras ke Iran, "Hal Besar Akan Terjadi" Jika Gagal Mengubah Sikap
Trump memberikan peringatan keras dirinya telah memasuki "fase pengambilan keputusan" yang sangat krusial terkait perang yang tengah berlangsung dengan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Trump Berikan Peringatan Keras ke Iran,
Indonesia
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi PBB tersebut, mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Dunia
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Pemerintah AS terpaksa menyetujui visa Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Menlu Abbas Araghchi untuk menghadiri Sidang Umum PBB ke-81 di New York
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Dunia
Krisis Minyak Dunia Meledak! Iran Kunci Mati Selat Hormuz Sampai Trump dan Netanyahu Lengser
Iran menegaskan tidak akan membuka akses Selat Hormuz sampai Donald Trump dan Benjamin Netanyahu lengser, memicu krisis minyak global yang kian parah.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Krisis Minyak Dunia Meledak! Iran Kunci Mati Selat Hormuz Sampai Trump dan Netanyahu Lengser
Indonesia
Tim Ahli dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Operasi salvage dilakukan untuk menangani kapal yang mengalami kecelakaan, terutama ketika kapal tenggelam, terbalik, kandas, atau mengalami kerusakan berat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tim Ahli  dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Bagikan