Indonesia Cabut Larangan Terbang Boeing 737 MAX
737 MAX. (Foto: boeing)
MerahPutih.com - Operasi pesawat Boeing 737 MAX di Indonesia telah dilarang sejak Maret 2019, sebagai buntut kasus kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang yang menewaskan 189 orang pada Oktober 2018.
Setelah sekitar 4 tahun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengizinkan pesawat Boeing 737-8 (737 MAX) terbang per Senin ini (27/12).
Baca Juga:
Boeing akan Bayar Denda dan Kompensasi Korban Kecelakaan 737 Max
Pencabutan larangan terbang Boeing 737 MAX tertuang dalam surat Ditjen Perhubungan Udara No. A4402/8/6/DRJU.DKPPU-2021 tanggal 27 Desember 2021.
Pencabutan larangan, setelah Boeing menyelesaikan proses evaluasi perubahan desain pesawat Boeing 737-8 (737 MAX).
Tindak lanjut pencabutan larangan operasi, pihaknya telah menerbitkan perintah kelaikudaraan DGCA AD No. 21-12-001 dengan Subject: Air Transport Association (ATA) of America Code 22, Auto flight; 27, Flight controls; and 31, indicating/recording systems yang berlaku efektif untuk pesawat 737-8 (737 MAX).
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan pencabutan larangan beroperasi bagi seluruh pesawat udara Boeing 737-8 (737 MAX), yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara RI," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, di Jakarta, Senin (27/12).
Baca Juga:
Boeing Targetkan Pesawat Berbahan Bakar Berkelanjutan di 2030
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
AirAsia Gandeng Hyrox Asia Pasifik, Kembangkan Wisata Olahraga dan Gaya Hidup Aktif
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Kisah Haru di Balik Tragedi ATR 42-500: Adik Ipar Terjang Gunung Bulusaraung Demi Jemput Kakak Pulang ke Garut
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
2 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi
Keluarga Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Serahkan Sampel DNA
Tim SAR Temukan Serpihan Badan dan Ekor Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Puncak Gunung Bulusaraung, Maros, Pencarian Korban Difokuskan Menemukan Penyintas
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung