Boeing akan Bayar Denda dan Kompensasi Korban Kecelakaan 737 Max


Boeing akan bayar denda kecelakaan 737 Max.(123RF/Hansen Thedy Wijaya)
BOEING telah setuju untuk membayar US$2,5 miliar atau Rp35,183 triliun untuk menyelesaikan tuntutan pidana di AS atas penyembunyian informasi dari pejabat keselamatan tentang desain pesawat 737 Max.
Departemen Kehakiman AS mengatakan perusahaan tersebut telah memilih keuntungan daripada keterusterangan, serta menghalangi pengawasan terhadap pesawat 737 Max yang mengalami dua kecelakaan mematikan.
Selain itu, sekitar US$500 juta USD atau Rp7,03 triliun akan diberikan kepada keluarga dari 346 orang yang tewas dalam tragedi tersebut.
BACA JUGA:
"Saya sangat yakin bahwa solusi ini adalah hal yang benar untuk kami lakukan, sebuah langkah yang secara tepat mengakui bagaimana kami gagal memenuhi nilai dan harapan," kata Chief Executive Boeing David Calhoun seperti diberitakan BBC.com, Jumat (8/1).
"Resolusi ini merupakan pengingat serius bagi kita semua tentang betapa pentingnya kewajiban transparansi kita kepada regulator, dan konsekuensi yang dapat dihadapi perusahaan kita jika salah satu dari kita tidak memenuhi harapan tersebut," tambah Calhoun
Departemen Kehakiman AS mengatakan, pejabat Boeing telah menyembunyikan informasi tentang perubahan pada sistem kontrol penerbangan otomatis, yang dikenal sebagai MCAS, dalam investigasi terkait dengan kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia pada 2018 dan 2019.

Keputusan tersebut membuat manual pelatihan pilot kekurangan informasi tentang sistem dan membuat perintah pilot berdasarkan data yang salah sehingga memaksa pesawat untuk menukik segera setelah lepas landas.
Selain itu, mereka juga mengatakan Boeing tidak bekerja sama dengan penyelidik selama enam bulan. "Kecelakaan tragis Lion Air Flight 610 dan Ethiopian Airlines Flight 302 mengungkap perilaku curang dan menipu oleh karyawan salah satu produsen pesawat komersial terkemuka dunia," kata Penjabat Asisten Jaksa Agung David Burns.
"Karyawan Boeing memilih jalur keuntungan daripada keterusterangan dengan menyembunyikan informasi material dari FAA mengenai pengoperasian pesawat 737 Max dan terlibat dalam upaya untuk menutupi penipuan mereka," tambah Burns
Berdasarkan ketentuan perjanjian, Boeing didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk menipu pemerintah AS, yang akan diberhentikan setelah tiga tahun jika perusahaan terus mematuhi kesepakatan tersebut.

Namun, pengacara korban kecelakaan Ethiopian Airlines mengatakan kesepakatan yang ditetapkan tersebut tidak akan mengakhiri gugatan perdata mereka yang tertunda terhadap Boeing.
"Tuduhan dalam perjanjian penuntutan yang ditangguhkan hanyalah puncak gunung es dari kesalahan Boeing, sebuah perusahaan yang membayar miliaran dolar untuk menghindari pertanggungjawaban pidana sementara menghalangi dan melawan keluarga di pengadilan," demikian tercantum dalam sebuah pernyataan dari kelompok pengacara yang mewakili mereka.
Mereka menambahkan bahwa FAA seharusnya tidak mengizinkan 737 Max untuk kembali beroperasi sampai semua kekurangan pesawat diatasi dan telah menjalani tinjauan keselamatan yang transparan dan independen. Boeing mengatakan sekarang telah mengatasi kekhawatiran tentang Max, dan pesawat kembali beroperasi di AS pada bulan Desember.
Namun, ketika 737 Max kembali mengudara, pengawasan Boeing dan FAA tidak mungkin berhenti di sini. Kritikus, termasuk keluarga korban, pengacara, dan politisi, berkeras penyelidikan serius tentang pesawat itu berlangsung dan mereka masih berusaha mencari jawaban.(Aru)
Bagikan
Berita Terkait
Tersangkut Kasus Pajak, Ketua Ferrari Jalani Hukuman Kerja Sosial

Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting

Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?

Pendapatan KAI Melonjak 29 Persen, Catatkan Laba Bersih Rp 2,21 T di 2024

Pesawat Boeing 787 Air India Jatuh dan Terbakar setelah Lepas Landas, Banyak Korban Jiwa

Indonesia Ingin Ada Peluang Bisnis Baru Dengan Prancis

Tupperware Hentikan Bisnis di Indonesia Setelah 33 Tahun Beroperasi

Biang Kerok IHSG Anjlok, Dari Ketegangan Geopolitik Sampai Perang Tarif Uni Eropa dan AS

IHSG Terperosok dan Alami Trading Halt, DPR Langsung Kunjungi BEI

Setelah 28 Tahun, Donatella Versace Turun dari Jabatan Chief Creative Officer, Menyerahkan Tanggung Jawab ke Pihak di Luar Keluarga
