Indonesia Alami Kesenjangan Program Studi dan Kebutuhan Riil Pasar Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MerahPutih.com - Bursa tenaga kerja Indonesia saat ini dinilai masih ada gap yang signifikan. Padahal ada tantangan yang harus segera dijawab.
Kondisi ini akibat pekerjaan didesain berdasarkan proses bisnis, bukan berdasarkan taksonomi ilmu pengetahuan.
"Tidak cukup hanya spesialisasi, sekarang orang berpikir minimal menguasai dua bidang," kata Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Prof Yassierli di sela-sela menjadi Dies Reader dalam Milad ke-64 Universitas Syiah Kuala (USK) di AAC Dayan Dawood, Banda Aceh.
Ia menjelaskan, ada tantangan besar yang dihadapi lulusan perguruan tinggi, yaitu kesenjangan antara program studi dan kebutuhan riil pasar kerja.
Baca juga:
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Untuk mengatasi tantangan tersebut pentingnya penguasaan kompetensi di luar technical skill saja, seperti AI, big data, cybersecurity, dan literasi teknologi.
Ia juga mengatakan pentingnya soft skills seperti leadership, social skills, dan talent management untuk beradaptasi dengan perubahan.
Pihaknya semua pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk bersinergi menciptakan lapangan kerja baru. Di mana masalah pengangguran adalah tanggung jawab bersama.
"Pemerintah fokus pada hilirisasi. Kampus harus masuk dalam hilirisasi komoditas pertanian, perkebunan, tambang. Jangan sampai kita menjual bahan mentah ke luar lalu mengimpornya kembali dalam bentuk olahan," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2