Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana. (Foto: Dispen TNI AD)
MerahPutih.com - TNI AD membenarkan peristiwa penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo awalnya terjadi saat masa pembinaan prajurit. Penganiayaan yang berujung tewasnya Prada Lucky itu melibatkan 20 orang senior.
"Saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, kepada media, di Jakarta, Senin (11/8)
Wahyu mengakui keterlibatan seorang perwira TNI yang diduga memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.
Baca juga:
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Menurut dia, perwira itu termasuk dari 20 orang senior yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia enggan membocorkan lebih lanjut mengenai identitas perwira TNI yang diduga melanggar Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer itu.
"Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana," ungkap jenderal TNI bintang satu itu.
Kadispenad juga mengakui belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologi kekerasan yang dialami Lucky selama masa pembinaan.
Baca juga:
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Alasannya, saat ini TNI AD sedang memeriksa 20 tersangka yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Dari pemeriksaan tersebut, pihaknya akan menentukan peran dari 20 tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka,” tandas Kadispenad. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Kalahkan Senioritas, Perwira Junior Berprestasi Berpeluang Pimpin Jabatan Strategis
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Daftar Puluhan Kereta Jarak Jauh yang Akan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Buntut HUT TNI
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI