Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Meningkat, Ketua KPK: Patut Disyukuri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 11 Februari 2025
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Meningkat, Ketua KPK: Patut Disyukuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami peningkatan, sehingga patut disyukuri.

Hal itu disampaikan Setyo dalam acara peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) oleh Transparency International Indonesia (TII). Ia mengatakan perbaikan tersebut terjadi pada periode 2023–2024.

"Kalau saya melihat tadi disampaikan secara angka, peringkat, dan ranking, ada kenaikan. Tentu kita semua mensyukuri," ujar Setyo, dalam kanal YouTube TII, Selasa (11/2).

Baca juga:

Kubu Hasto Keberatan dengan Bukti Milik KPK

Menurutnya, IPK dipengaruhi oleh berbagai faktor. Meski demikian, ia meyakini peningkatan ini menumbuhkan kepercayaan diri bagi bangsa Indonesia.

"Untuk pemerintah, khususnya KPK. Karena masyarakat menunggu, menanti, dan berharap berapa CPI atau IPK Indonesia untuk tahun 2024," tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko, mengatakan IPK Indonesia tahun 2024 naik tiga poin menjadi 37, dari sebelumnya 34 pada tahun 2023.

"CPI Indonesia sepanjang 2024 memiliki skor 37 dengan peringkat 99. Artinya, terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024, dari 34 ke 37," ujar Wawan.

Ia menyebut Argentina, Ethiopia, Maroko, dan Lesotho memiliki skor yang sama dengan Indonesia. Sementara itu, Malaysia mendapat skor 50.

Sedangkan Singapura mengalami kenaikan, dari skor 83 ke 84. Kenaikan satu poin juga dialami oleh Timor Leste, dari skor 43 ke 44. Sementara itu, Vietnam turun satu poin, dari 41 ke 40.

"Indonesia naik dari 34 ke 37, sedangkan Thailand turun satu poin dari 35 ke 34," ungkapnya.

Baca juga:

Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga

Lebih lanjut, Wawan menyampaikan bahwa Laos mengalami kenaikan cukup drastis, dari skor 28 ke 33. Sementara itu, Filipina turun dari 34 ke 33, Kamboja turun dari 22 ke 21, dan Myanmar turun dari 20 ke 16.

Wawan mengamini bahwa sejumlah negara di ASEAN menghadapi hambatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Hal ini ditandai dengan beberapa negara yang mengalami kenaikan, seperti Indonesia dan Singapura, sementara Malaysia stagnan. Rata-rata kenaikannya juga terlihat di Timor Leste dan Vietnam, yang mendekati rata-rata global dan Asia-Pacific," tutup Wawan. (Pon)

#KPK #Setyo Budiyanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Bagikan