Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Meningkat, Ketua KPK: Patut Disyukuri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 11 Februari 2025
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Meningkat, Ketua KPK: Patut Disyukuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami peningkatan, sehingga patut disyukuri.

Hal itu disampaikan Setyo dalam acara peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) oleh Transparency International Indonesia (TII). Ia mengatakan perbaikan tersebut terjadi pada periode 2023–2024.

"Kalau saya melihat tadi disampaikan secara angka, peringkat, dan ranking, ada kenaikan. Tentu kita semua mensyukuri," ujar Setyo, dalam kanal YouTube TII, Selasa (11/2).

Baca juga:

Kubu Hasto Keberatan dengan Bukti Milik KPK

Menurutnya, IPK dipengaruhi oleh berbagai faktor. Meski demikian, ia meyakini peningkatan ini menumbuhkan kepercayaan diri bagi bangsa Indonesia.

"Untuk pemerintah, khususnya KPK. Karena masyarakat menunggu, menanti, dan berharap berapa CPI atau IPK Indonesia untuk tahun 2024," tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko, mengatakan IPK Indonesia tahun 2024 naik tiga poin menjadi 37, dari sebelumnya 34 pada tahun 2023.

"CPI Indonesia sepanjang 2024 memiliki skor 37 dengan peringkat 99. Artinya, terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024, dari 34 ke 37," ujar Wawan.

Ia menyebut Argentina, Ethiopia, Maroko, dan Lesotho memiliki skor yang sama dengan Indonesia. Sementara itu, Malaysia mendapat skor 50.

Sedangkan Singapura mengalami kenaikan, dari skor 83 ke 84. Kenaikan satu poin juga dialami oleh Timor Leste, dari skor 43 ke 44. Sementara itu, Vietnam turun satu poin, dari 41 ke 40.

"Indonesia naik dari 34 ke 37, sedangkan Thailand turun satu poin dari 35 ke 34," ungkapnya.

Baca juga:

Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga

Lebih lanjut, Wawan menyampaikan bahwa Laos mengalami kenaikan cukup drastis, dari skor 28 ke 33. Sementara itu, Filipina turun dari 34 ke 33, Kamboja turun dari 22 ke 21, dan Myanmar turun dari 20 ke 16.

Wawan mengamini bahwa sejumlah negara di ASEAN menghadapi hambatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Hal ini ditandai dengan beberapa negara yang mengalami kenaikan, seperti Indonesia dan Singapura, sementara Malaysia stagnan. Rata-rata kenaikannya juga terlihat di Timor Leste dan Vietnam, yang mendekati rata-rata global dan Asia-Pacific," tutup Wawan. (Pon)

#KPK #Setyo Budiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bagikan