Indeks Pemberantasan Korupsi Indonesia Jeblok, Ketua KPK Tagih Komitmen Polri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Januari 2025
Indeks Pemberantasan Korupsi Indonesia Jeblok, Ketua KPK Tagih Komitmen Polri

Ketua KPK bertemu pimpinan Mabes Polri. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto beserta jajarannya bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Mabes Polri, Rabu (8/1).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPK dan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih menjadi tantangan besar.

Setyo menyebutkan bahwa upaya ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.

“Salah satunya melalui Kortas Tipikor Polri yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat sektor pendidikan dan pencegahan,” ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Setyo juga menekankan perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk memperbaiki IPK yang masih rendah.

“Ini bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi tugas bersama, termasuk Polri, untuk memperbaiki persepsi tersebut,” tambahnya.

Baca juga:

Korps Pemberantasan Koruspi Polri Ditantang Berani Bongkar Kasus-Kasus Besar

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menepis kekhawatiran terkait tumpang tindih peran Kortas Tipikor dengan lembaga lain.

Menurut Listyo, kehadiran Kortas Tipikor justru memperkuat sinergi antara Polri dan KPK.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menegaskan pentingnya perbaikan MoU antara KPK dan Polri yang akan segera diperbarui untuk memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab.

Hal ini, menurutnya, akan menjadi landasan untuk menjalankan kolaborasi yang lebih efektif di lapangan.

“Kami percaya bahwa dengan pimpinan baru di KPK, serta kerjasama yang semakin erat, kita bisa memenuhi harapan masyarakat untuk memberantas korupsi dan memperbaiki sistem hukum di Indonesia,” tutur Listyo.

Baca juga:

KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

Sekadar informasi, Transparency International merilis hasil IPK Indonesia yang berada di skor 34. Skor tersebut menempatkan Indonesia di posisi ke-109 CPI.

Posisi Indonesia masih di bawah sejumlah negara di ASEAN. Seperti Singapura di posisi ke-7, Malaysia 51, dan Filipina 91. (Knu)

#KPK #Polri #Listyo Sigit Prabowo #Setyo Budiyanto #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Bagikan