Indeks Pemberantasan Korupsi Indonesia Jeblok, Ketua KPK Tagih Komitmen Polri
Ketua KPK bertemu pimpinan Mabes Polri. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto beserta jajarannya bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Mabes Polri, Rabu (8/1).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPK dan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih menjadi tantangan besar.
Setyo menyebutkan bahwa upaya ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.
“Salah satunya melalui Kortas Tipikor Polri yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat sektor pendidikan dan pencegahan,” ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
Setyo juga menekankan perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk memperbaiki IPK yang masih rendah.
“Ini bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi tugas bersama, termasuk Polri, untuk memperbaiki persepsi tersebut,” tambahnya.
Baca juga:
Korps Pemberantasan Koruspi Polri Ditantang Berani Bongkar Kasus-Kasus Besar
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menepis kekhawatiran terkait tumpang tindih peran Kortas Tipikor dengan lembaga lain.
Menurut Listyo, kehadiran Kortas Tipikor justru memperkuat sinergi antara Polri dan KPK.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menegaskan pentingnya perbaikan MoU antara KPK dan Polri yang akan segera diperbarui untuk memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab.
Hal ini, menurutnya, akan menjadi landasan untuk menjalankan kolaborasi yang lebih efektif di lapangan.
“Kami percaya bahwa dengan pimpinan baru di KPK, serta kerjasama yang semakin erat, kita bisa memenuhi harapan masyarakat untuk memberantas korupsi dan memperbaiki sistem hukum di Indonesia,” tutur Listyo.
Baca juga:
KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR
Sekadar informasi, Transparency International merilis hasil IPK Indonesia yang berada di skor 34. Skor tersebut menempatkan Indonesia di posisi ke-109 CPI.
Posisi Indonesia masih di bawah sejumlah negara di ASEAN. Seperti Singapura di posisi ke-7, Malaysia 51, dan Filipina 91. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi