Indekos Mahasiswa di Yogyakarta Perlu Diperketat


Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Yogyakarta Sari Murti Widyastuti. (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.com - Obat terlarang PCC, Somadril, serta Flakka belum ditemukan di Yogyakarta. Namun, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Yogyakarta Sari Murti Widyastuti menilai warga perlu meningkatkan pengawasan pada indekos pelajar.
Warga diminta lebih peka untuk memperhatikan dan menjaga pergaulan mahasiswa. Sari Murti mengatakan saat ini makin banyak pemilik kos-kosan yang tidak memperhatikan anak kos-nya. Sehingga para penghuni kos rawan disusupi narkoba karena makin leluasa dan bebas melakukan sesuatu.
"Coba kalau induk semangnya peduli dan mengenal anak kosan-nya. Tentu barang terlarang itu tidak akan mudah masuk ke pelajar," ujar Sari Murni di Yogyakarta, Selasa (19/9).
Pengawasan bisa dilakukan perlahan dengan cara meningkatkan kepedulian dan keakraban antara penghuni indekos dengan warga sekitar. Bagi indekos yang memiliki induk semang, diharapkan induk semang bisa mengawasi dan menjaga gerak-gerik penghuninya.
Sementara indekos yang tak memiliki indung semang, warga dan perangkat desa bisa berperan. Caranya dengan mewajibkan penghuni aktif terlibat kegiatan yang digelar warga setempat.
"Kalau penghuni kos dan warga sudah saling kenal, tentu pelajar akan segan memasukkan narkoba ke dalam. Lah kalau sekarang penghuni kos diajak senyum saja langsung pergi," tuturnya.
Ia menilai saling peduli dan menjaga turut akan menghindarkan penghuni kos dari pergaulan bebas serta pencurian. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Puluhan Ribu Telur Bebek Disita Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
