Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak Kedatangan Dua WN Tiongkok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Februari 2017
Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak Kedatangan Dua WN Tiongkok

Ilustrasi. (Antara Foto/Basri Marzuki)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Petugas Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, menolak kedatangan dua warga negara (WN) Tiongkok berinisial PL dan ZZ.

"Kedua warga China itu mencoba mengelabui petugas imigrasi," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/2).

PL dan ZZ tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Cathay Pacific (CX 719) rute Hong Kong-Jakarta pada Rabu (15/2), sekitar pukul 20.15 WIB.

Agung menyebutkan, PL menyampaikan keterangan tidak benar. Tujuan berkunjung ke Indonesia untuk berlibur, namun mengantongi visa kunjungan B 211 dengan sponsor atas nama PT Transon Bumindo Resources.

Pria berusia 48 tahun itu tidak memiliki pemesanan hotel sebagai salah satu bukti memiliki tinggal, tidak dapat menunjukkan biaya hidup yang cukup dan pernah berada di Indonesia selama Februari 2016 hingga 20 Januari 2017.

"Selama berada di Indonesia menggunakan ITK sehingga diduga PL telah bekerja tidak sesuai prosedur," tutur Agung.

Sementara ZZ tujuan datang ke Indonesia untuk mengawasi proyek perusahaan Sulawesi Mining Invesment dan pernah di Indonesia cukup lama menggunakan visa kunjungan dan diduga bekerja tanpa prosedur.

Berdasarkan itu, petugas imigrasi mengembalikan kedua warga Tiongkok itu ke embarkasi awal menumpang pesawat Cathay Pacific (CX 787) tujuan Hong Kong pada Kamis (16/2), pukul 00.05 WIB.

Sumber: ANTARA

Berita terkait WN Tiongkok di Indonesia baca juga di: Kantor Imigrasi Palu Diserbu Ratusan Warga Tiongkok

#Tiongkok #Warga Negara Asing (WNA) #Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Sebanyak 287 WNA dan 4 WNI menjadi tersangka jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Mayoritas tersangka berasal dari Vietnam.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
Bundaran HI Mencekam Gara-Gara WNA Kena Jambret, Jakarta Terancam Gagal Jadi Kota Global?
Guna mencegah kejadian serupa, Kevin mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk serius memprioritaskan keamanan ibu kota
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Bundaran HI Mencekam Gara-Gara WNA Kena Jambret, Jakarta Terancam Gagal Jadi Kota Global?
Indonesia
Viral WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Korban Sampai Tersungkur Kejar Pelaku
Seorang WNA Italia menjadi korban jambret di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/5). Polisi pun sedang memburu pelaku.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Viral WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Korban Sampai Tersungkur Kejar Pelaku
Indonesia
10 Stasiun Kereta Api Paling Diminati Turis Asing
Angkanya tumbuh pelan tapi pasti. Pada Triwulan I 2022 tercatat 26.225 wisatawan mancanegara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
10 Stasiun Kereta Api Paling Diminati Turis Asing
Indonesia
DPR Soroti WNA Bermasalah, Pengawasan Imigrasi Dinilai Masih Lemah
DPR menyoroti WNA bermasalah pasca pelaksanaan Operasi Wira Waspada. Pengawasan imigrasi dinilai masih lemah.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Soroti WNA Bermasalah, Pengawasan Imigrasi Dinilai Masih Lemah
Bagikan