Imigrasi Kelas II Cirebon Deportasi Empat WNA Asal Tiongkok

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Kamis, 12 Januari 2017
Imigrasi Kelas II Cirebon Deportasi Empat WNA Asal Tiongkok

Empat wna asal China yanh dideportasi, (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Jawa Barat karena telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas II Cirebon, Raja Ulul Azmi di Cirebon, mengatakan, empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dipulangkan ke negara asalnya karena melakukan penyalahgunaan izin tinggal sesuai Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) huruf f.

Dikatakannya, keempat WNA tersebut dideportasi pada hari Selasa (10/1) pukul 22.45 WIB menggunakan pesawat Garuda No. GA890 tujuan Beijing melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Empat WNA asal china itu sudah kita pulangkan kemarin dengan pesawat Garuda No. GA890 tujuan Beijing," kata Raja di Cirebon, Rabu (11/1).

Menurut Raja, empat orang WNA asal negeri tirai bambu itu, telah melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan perizinan yang diberikan imigrasi.

"Mereka di sini (Cirebon) menjadi pekerja di pabrik kapur yang berada di Cirebon," sebutnya.

Raja menuturkan keempat WNA tersebut selama berada di Cirebon, bekerja di Pabrik Hebel yang memproduksi alat tungku pemanas, di Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

Dikatakannya, empat WNA tersebut masuk ke Indonesia pada bulan Agustus 2016 lalu dengan visa kunjungan dan melalui sponsor.

"Sementara untuk di Cirebon sendiri masih dalam pemeriksaan," katanya.

Keempat WNA yang dideportasi itu yakni Zhang Hongmei (53), laki laki, Liu Meihua (55), perempuan, Sun Shuilai (54), laki laki dan Sun Dongjie (36), laki-laki, semuanya berasal dari Tiongkok.

Ia menambahkan sesuai dengan pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) huruf f, dimana Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi (pemulangan) terhadap orang asing yang tidak mentaati peraturan perundang undangan. (Mauritz)

#Warga Negara Asing (WNA) #WNA Ilegal #Kota Cirebon #Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
Bundaran HI Mencekam Gara-Gara WNA Kena Jambret, Jakarta Terancam Gagal Jadi Kota Global?
Guna mencegah kejadian serupa, Kevin mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk serius memprioritaskan keamanan ibu kota
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Bundaran HI Mencekam Gara-Gara WNA Kena Jambret, Jakarta Terancam Gagal Jadi Kota Global?
Indonesia
Viral WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Korban Sampai Tersungkur Kejar Pelaku
Seorang WNA Italia menjadi korban jambret di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/5). Polisi pun sedang memburu pelaku.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Viral WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Korban Sampai Tersungkur Kejar Pelaku
Indonesia
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar
DJR diamankan Imigrasi Depok dalam rangka pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejak Senin 20 April 2026 kemarin lusa.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar
Indonesia
10 Stasiun Kereta Api Paling Diminati Turis Asing
Angkanya tumbuh pelan tapi pasti. Pada Triwulan I 2022 tercatat 26.225 wisatawan mancanegara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
10 Stasiun Kereta Api Paling Diminati Turis Asing
Indonesia
DPR Soroti WNA Bermasalah, Pengawasan Imigrasi Dinilai Masih Lemah
DPR menyoroti WNA bermasalah pasca pelaksanaan Operasi Wira Waspada. Pengawasan imigrasi dinilai masih lemah.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Soroti WNA Bermasalah, Pengawasan Imigrasi Dinilai Masih Lemah
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Indonesia
Imbas Konflik Timur Tengah, Imigrasi Bali Terbitkan 302 Izin Tinggal Darurat untuk WNA
Imigrasi Bali menerbitkan 302 izin tinggal darurat untuk WNA. Penerbangan menuju Timur Tengah banyak dibatalkan.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Imbas Konflik Timur Tengah, Imigrasi Bali Terbitkan 302 Izin Tinggal Darurat untuk WNA
Indonesia
LPDP ‘Periksa’ Suami Perempuan Penerima Beasiswa yang Daftarkan Anak Jadi WNA
Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini.
Dwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
LPDP ‘Periksa’ Suami Perempuan Penerima Beasiswa yang Daftarkan Anak Jadi WNA
Bagikan