Imigrasi Deportasi Dua Warga Tiongkok
Ilustrasi. (Antara Foto/Ronny NT)
MerahPutih.com - Kantor Imigrasi Manokwari, Papua Barat, mendeportasi dua warga negara Tiongkok, pada Januari 2018. Keduanya diketahui bekerja tanpa izin di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Manokwari Kristian Pena di Manokwari, Senin (12/1), mengatakan deportasi itu dilakukan terhadap tenaga kerja asing (TKA) proyek pemasangan crane di Pelabuhan Manokwari, dan warga asing yang dipekerjakan di perusahaan Genting Oil di Teluk Bintuni.
Ia menjelaskan, pada proyek pemasangan crane di Pelabuhan Manokwari itu, TKA yang diketahui bernama Yang Jiangying itu kedapatan pelanggar peraturan ketenagakerjaan.
"Sebelumnya diserahkan kepada kami, kasus ini sudah ditangani Dinas Ketenagakerjaan. Kami menindaklanjuti hasil pemeriksaan ketenagakerjaan itu," kata Kristian.
Ia menyebutkan, penggunaan TKA asal Tiongkok yang didatangkan PT Pelindo IV tersebut melanggar peraturan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sesuai IMTA tersebut, kata dia, pria itu semestinya tidak boleh dipekerjakan di Manokwari, melainkan di wilayah Ambon, Bitung dan Makassar.
"TKA di perusahaan Genting Oil Teluk Bintuni, kasusnya sama. Seharusnya dia tidak boleh dikerjakan di sana, melainkan di Jakarta," ujarnya lagi.
Pemulangan dua TKA tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui Jakarta. Pemerintah menanggung biaya deportasi ini.
Pena menambahkan, Kantor Imigrasi Manokwari akan terus meningkatkan pengawasan di lima daerah wilayah kerjanya.
Khusus pengawasan terhadap TKA, pihaknya terus berkoordinasi dengan pengawas dari Disnakertrans Papua Barat. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Kamera Jalan, Pelayanan Aman! Petugas Imigrasi Kini Pakai Bodycam agar Lebih Transparan dalam Bekerja
Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran
Cegah Vandalisme dan Penjarahan, Wali Kota Los Angeles Terbitkan Aturan Jam Malam