MerahPutih.com - Tragedi tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4), yang menewaskan 15 orang dan melukai 84 lainnya, memicu desakan keras dari DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR, Firnando Ganinduto, menilai insiden tersebut sebagai bukti adanya kegagalan sistemik dalam manajemen operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero).
"Dalam sistem modern, bahkan jika terjadi human error, tabrakan seharusnya tetap bisa dicegah," kata Firnando, kepada media, Rabu (29/4).
Firnando menyoroti lemahnya integrasi teknologi dan pengawasan operasional, yang seharusnya mampu mendeteksi kereta berhenti di jalur yang sama.
Tanggung Jawab Manajemen Puncak
Menurut Firnando, teknologi perkeretaapian modern sudah semestinya dilengkapi dengan automatic signaling dan sistem perlindungan kereta. Namun, insiden Bekasi Timur menunjukkan standar keselamatan tersebut belum diterapkan secara optimal.
Legislator itu menekankan insiden fatal yang terjadi di bekasi tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas lapangan, tetapi sudah menjadi tanggung jawab di level pimpinan teratas KAI.
“Ada pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan, kesiapan sistem keselamatan, serta standar operasional yang diterapkan. Ini adalah tanggung jawab manajemen puncak, kami mendesak Dirut KAI untuk mengundurkan diri,” tegasnya.
Desakan Audit KAI
Apalagi, lanjut dia, penerapan manajemen keselamatan di sektor perkeretaapian masih lemah. Untuk itu, dia mendorong audit menyeluruh terhadap sistem operasional KAI, termasuk komunikasi antarstasiun, prosedur darurat, hingga teknologi pengendalian kereta.
"Keselamatan publik adalah prioritas utama. Tidak boleh ada kompromi," tandas anggota DPR dari Fraksi Golkar itu. (Pon)