Imbas 7 Napi Kabur, Rutan Salemba Sedikit Tingkatkan Pengawasan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 13 November 2024
Imbas 7 Napi Kabur, Rutan Salemba Sedikit Tingkatkan Pengawasan

Ilustrasi tahanan narapidana kabur. (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden kaburnya 7 narapidana kasus narkotika berimbas terhadap peningkatan pengawasan para pengunjung atau pembesuk Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat

"Jadi mungkin ini akan kami evaluasi dulu, baik itu untuk pengunjung, baik itu untuk area yang akan bisa dilewati orang, itu juga akan ada pembatasan untuk sementara ini," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/11).

Namun, Tonny memastikan Rutan Salemba tetap membuka layanan besuk bagi kerabat para tahanan dan lainnya masih berjalan. "Pelayanan kunjungan, pelayanan proses persidangan, dan proses yang lain tetap dilayani. Cuma pengawasannya sedikit kita tingkatkan," imbuh dia.

Baca juga:

7 Napi Kabur dari Rutan Salemba, Salah Satunya Gembong Narkoba



Tonny juga meminta maaf kepada masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Rutan Salemba menjadi tidak nyaman karena pendalaman kasus masih terus dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.

Menurut dia, Rutan Salemba juga akan segera memperbaiki terali di kamar tujuh napi yang melarikan diri itu agar lubang di jendela tidak menjadi pemicu narapidana lainnya untuk melakukan hal serupa.

“Setelah olah TKP tadi dari Polsek Cempaka Putih, tentunya nanti setelah sudah selesai akan seketika itu juga kita akan memperbaiki terali jendela kamar," tandas pejabat Kemenkumham DKI itu.

Baca juga:

Sukses Bobol Teralis Kamar, 7 Napi Narkoba Rutan Salemba Kabur

Hingga saat ini, pencarian terhadap ketujuh orang ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Warga juga diimbau jika menemukan tujuh narapidana yang melarikan diri dapat melaporkan ke pihak Kepolisian setempat.

Adapun tujuh orang ini ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya. Dilansir Antara, ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27). (*)

#Rutan Salemba #Tahanan Kabur #Lapas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengikuti kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong. Ia mengambil program beasiswa di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Seluruh aktivitas mereka juga berada di bawah pengawasan ketat petugas LP.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Indonesia
Divonis Paling Berat 7 Tahun Bui, Ammar Zoni Bilang ke Hakim: Pikir-Pikir
Para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) diberi tenggat waktu tujuh hari untuk menentukan sikap mengajukan banding atau tidak.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Divonis Paling Berat 7 Tahun Bui, Ammar Zoni Bilang ke Hakim: Pikir-Pikir
Indonesia
Vonis Pesohor Ammar Zoni Paling Berat, Dibui 7 Tahun Denda Rp 1 M
Selebritis Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bersama lima orang lainnya dinyatakan terbukti mengedarkan narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Vonis Pesohor Ammar Zoni Paling Berat, Dibui 7 Tahun Denda Rp 1 M
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kebakaran saat ini telah berhasil diatasi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Bagikan