Imbas 7 Napi Kabur, Rutan Salemba Sedikit Tingkatkan Pengawasan


Ilustrasi tahanan narapidana kabur. (ANTARA)
MerahPutih.com - Insiden kaburnya 7 narapidana kasus narkotika berimbas terhadap peningkatan pengawasan para pengunjung atau pembesuk Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat
"Jadi mungkin ini akan kami evaluasi dulu, baik itu untuk pengunjung, baik itu untuk area yang akan bisa dilewati orang, itu juga akan ada pembatasan untuk sementara ini," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/11).
Namun, Tonny memastikan Rutan Salemba tetap membuka layanan besuk bagi kerabat para tahanan dan lainnya masih berjalan. "Pelayanan kunjungan, pelayanan proses persidangan, dan proses yang lain tetap dilayani. Cuma pengawasannya sedikit kita tingkatkan," imbuh dia.
Baca juga:
7 Napi Kabur dari Rutan Salemba, Salah Satunya Gembong Narkoba
Tonny juga meminta maaf kepada masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Rutan Salemba menjadi tidak nyaman karena pendalaman kasus masih terus dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.
Menurut dia, Rutan Salemba juga akan segera memperbaiki terali di kamar tujuh napi yang melarikan diri itu agar lubang di jendela tidak menjadi pemicu narapidana lainnya untuk melakukan hal serupa.
“Setelah olah TKP tadi dari Polsek Cempaka Putih, tentunya nanti setelah sudah selesai akan seketika itu juga kita akan memperbaiki terali jendela kamar," tandas pejabat Kemenkumham DKI itu.
Baca juga:
Sukses Bobol Teralis Kamar, 7 Napi Narkoba Rutan Salemba Kabur
Hingga saat ini, pencarian terhadap ketujuh orang ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Warga juga diimbau jika menemukan tujuh narapidana yang melarikan diri dapat melaporkan ke pihak Kepolisian setempat.
Adapun tujuh orang ini ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya. Dilansir Antara, ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan

Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam

Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone

Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas

Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia

Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP
