IM57+ Kritik Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Bentuk Pengaburan Sejarah Koruptif
Aksi Tolak Gelar Pahlawan Soeharto di Depan Gedung Kementerian Kebudayaan Jakarta. (MP/Didik)
MerahPutih.com - Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai pemberian tanda jasa tersebut sebagai langkah yang berpotensi mengaburkan sejarah koruptif di Indonesia.
Ia menegaskan, keputusan itu bukan hanya tidak pantas secara moral, tetapi juga dapat menciptakan preseden berbahaya bagi kepemimpinan di masa depan.
“Ini merupakan bentuk pengaburan sejarah koruptif di Indonesia. Saat berbagai upaya untuk memulihkan aset hasil kejahatan Soeharto masih dilakukan, justru muncul penegasan status Soeharto sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Lakso dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/11).
Baca juga:
Presiden Prabowo Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Lakso mempertanyakan kelayakan pemberian gelar tersebut kepada tokoh yang memiliki catatan sejarah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) selama masa kekuasaannya. Menurutnya, kebijakan ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap moralitas bangsa.
“Apakah Presiden yang memiliki sejarah terlibat dalam korupsi pantas menjadi pahlawan? Ini berbahaya, karena bisa menciptakan preseden bahwa seorang Presiden, selama memiliki kekuasaan besar, dapat ‘menebus’ skandal masa lalunya dengan penghargaan negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lakso menyoroti konsekuensi hukum dan etika dari kebijakan tersebut. Ia menilai langkah ini dapat menimbulkan dilema ketika pemerintah melanjutkan proses pemulihan aset hasil korupsi Soeharto.
“Apakah nanti proses pemulihan aset itu akan dianggap sebagai penistaan karena menelusuri harta seorang Pahlawan Nasional? Ini kontradiktif dan berpotensi melemahkan semangat pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Baca juga:
Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, dari Prajurit PETA hingga Presiden 32 Tahun
Lakso juga menilai kebijakan ini menunjukkan arah pemerintahan yang keliru dalam menentukan prioritas. Ia menyinggung bahwa di tengah belum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pemerintah justru sibuk memberikan gelar kehormatan kepada sosok yang masih menjadi perdebatan publik.
“Ini mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan aspirasi rakyat. Saat RUU Perampasan Aset saja belum disahkan, pemerintah malah sibuk memberikan gelar pahlawan bagi sosok yang kontroversial karena korupsi,” kata Lakso.
Ia menegaskan, langkah semacam ini dapat menambah kekecewaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, sekaligus memperlemah warisan moral reformasi yang menumbangkan Orde Baru.
“Prioritas yang tidak sesuai dengan harapan rakyat ini bisa menjadi tumpukan kekecewaan terhadap kinerja pemerintah ke depan. Pemerintah seharusnya fokus pada pembenahan sistem hukum dan pemberantasan korupsi, bukan pada glorifikasi masa lalu yang kelam,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Dinilai Menegasikan Peran KPK dan Picu Ketidakpercayaan Publik
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Menteri HAM Ogah Komentar Detail Soal Gelar Pahlwan Soeharto
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Dari Akademisi hingga Diplomat, Kiprah Prof. Mochtar Kusumaatmadja Kini Diabadikan sebagai Pahlawan Nasional
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Ubedilah Badrun Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukti Bangsa Kehilangan Moral dan Integritas
Soeharto & Marsinah Barengan Jadi Pahlawan Nasional, SETARA Institute Kritik Prabowo Manipulasi Sejarah
Aktivis Reformasi Sebut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Bentuk Pengaburan dan Amnesia Sejarah Bangsa