Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ikuti Amanat UU, Guru SMA di Sumbar Terancam Tak Dapat Tunjangan Daerah

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 05 Desember 2017
Ikuti Amanat UU, Guru SMA di Sumbar Terancam Tak Dapat Tunjangan Daerah

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) belum bisa memberikan tunjangan daerah bagi 13.535 orang guru SMA/SMK yang ditarik dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Penarikan kewenangan itu hanya untuk personel, sementara keuangan tetap di kabupaten/kota. Ini sangat membebani APBD. Karena itu untuk saat ini belum ada tunjangan daerah untuk guru," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit seperti dilansir Antara, Selasa (5/12).

Ia menyebutkan, itu terkait kesejahteraan guru SMA/SMK yang ditarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Provinsi Sumbar.

Menurut Nasrul, jika APBD nanti memadai, maka guru SMA/SMK juga akan mendapatkan tunjangan tersebut baik yang telah sertifikasi atau belum.

Terkait anggaran menurut dia alokasi dalam APBD 2018 sudah mencapai 30 persen atau sekitar Rp 2 triliun. Meski demikian belum dapat mengakomodasi tunjangan daerah untuk guru.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Burhasman menambahkan pihaknya telah mencoba melakukan penghitungan terhadap kebutuhan anggaran tunjangan daerah bagi guru.

Tunjangan itu dibagi dua jenis yaitu untuk guru sertifikasi dan yang belum sertifikasi dengan besar anggaran bisa mencapai Rp 270 miliar lebih.

Anggaran sebesar itu belum bisa terakomodasi dalam APBD Sumbar 2018 hingga tahun depan, guru masih belum bisa menerima tunjangan.

"Kita sudah terangkan kondisi ini pada guru SMA/SMK di Sumbar," kata dia. (*)

#Guru #Guru Honorer
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
AI dapat berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri di sekolah sekaligus alat bantu untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam di berbagai mata pelajaran.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
Indonesia
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Kemendikdasmen membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 mulai hari ini hingga 25 Juli.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Indonesia
Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Kepala Negara menegaskan, kebocoran sistemik yang diperkirakan mencapai Rp 2.500 triliun setiap tahunnya tersebut kini sedang diperbaiki secara masif oleh jajaran Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
 Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Bagikan