Ikut Pesta Usai Divaksin, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 15 Januari 2021
Ikut Pesta Usai Divaksin, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan

Artis Raffi Ahmad. (ANTARA/Instagram @raffinagita1717/pri.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tindakan artis Raffi Ahmad keluyuran dan mengikuti acara pesta tanpa protokol kesehatan berbuntut panjang. Pasalnya, ia sebelumnya menerima vaksin COVID-19 bersama Presiden Joko Widodo.

Advokat publik David Tobing mengajukan gugatan terhadap Raffi Ahmad pada Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1. Gugatan tersebut melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," ujar David, Jumat (15/1).

Baca Juga:

Raffi Ahmad Nekat Pesta Usai Divaksin, Satgas COVID-19 Sentil Peran Influencer

David mengatakan, apa yang Raffi lakukan dapat berdampak signifikan karena dia memiliki banyak pengikut, ditakutkan nantinya warga yang habis divaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya.

"Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini.” lanjut David

Gugatan yang dikenakan kepada Raffi adalah gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain melanggar aturan, tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian yang membuktikan bahwa Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk mensosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan.

Tangkapan Layar - Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden/aa.
Tangkapan Layar - Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden/aa.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Raffi telah menimbulkan kerugian immateril dalam petitum gugatannya.

David juga meminta agar majelis hakim menghukum Raffi Ahmad untuk tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua.

"Menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat," terangnya.

Ramai dijagat maya. Pada Rabu (13/1) malam, Raffi terlihat berkumpul bersama sejumlah selebriti tanpa menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Dalam tangkapan layar unggahan Anya Geraldine di media sosial, terlihat Raffi tidak mengenakan masker dan tidak menerapkan jaga jarak. Begitu juga dengan artis lain yang bersamanya. Padahal Raffi baru divaksin COVID-19.

Sejumlah ahli mengatakan, vaksinasi tidak menjadikan penerima langsung kebal terhadap penularan virus corona dalam waktu singkat.

Baca Juga:

Satgas Ingatkan Raffi Ahmad dan Siapapun yang Sudah Divaksin Soal Protokol Kesehatan

Raffi yang telah disuntik vaksin bersama Presiden Jokowi, Rabu (13/1) kemarin, masih perlu melakukan vaksinasi tahap kedua dua pekan lagi.

Jokowi juga mengungkapkan bahwa orang yang telah disuntik vaksin tidak boleh meremehkan protokol kesehatan.

Kecerobohan Raffi Ahmad itu pun mendapat respons masyarakat dan kalangan artis. Tanggapan salah satunya datang dari artis Sherina Munaf.

Mantan penyanyi cilik ini menyampaikan protes atas tindakan Raffi Ahmad keluyuran usai menerima vaksin COVID-19 bersama Jokowi.

"Halo Raffi Ahmad, setelah divaksin bukan berarti keluyuran rame-rame dong," tulis Sherina melalui akun Twitter-nya. (Asp)

Baca Juga:

Polisi Pastikan Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok Tak Berizin

#Raffi Ahmad #COVID-19 #Vaksinasi #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
IMX 2026 Sukses Pukau Raffi Ahmad Lewat Modifikasi Mobil Berkelas
Kerapian bodi hingga tingkat presisi proses pembentukan logam mobil kustom buatan modifikator lokal terbukti mampu menandingi kualitas kancah internasional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 11 Oktober 2026
IMX 2026 Sukses Pukau Raffi Ahmad Lewat Modifikasi Mobil Berkelas
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Lifestyle
Vaksin HPV Mulai Menyasar Siswa Laki-Laki, Ini 3 Manfaatnya Bagi Kesehatan
HPV merupakan kelompok virus yang dapat menginfeksi kulit dan selaput lendir
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Vaksin HPV Mulai Menyasar Siswa Laki-Laki, Ini 3 Manfaatnya Bagi Kesehatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Kondisi radang otak yang dialami bayi tersebut tidak berkaitan dengan vaksin yang diberikan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Indonesia
RANS Langsung Tembus Auto Reject Atas Alias ARA Usai Haji Isam Borong Saham Milik Raffi Ahmad
Raffi Ahmad mengungkap keterlibatan pengusaha kakap asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
RANS Langsung Tembus Auto Reject Atas Alias ARA Usai Haji Isam Borong Saham Milik Raffi Ahmad
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan belum ada kasus Super Flu di Jakarta. Pemprov menyiapkan langkah pencegahan dan layanan vaksinasi influenza.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Berita Foto
Melihat Penyuntikan Vaksinasi Influenza Flubio untuk Cegah Super flu bagi Warga di Jakarta
Dokter memberikan vaksin influenza Flubio kepada warga di Klinik Pratama Aisyah, Taman Sari, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Melihat Penyuntikan Vaksinasi Influenza Flubio untuk Cegah Super flu bagi Warga di Jakarta
Bagikan