Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ikut Kontestasi Pilpres, Berikut Jumlah Harta Kekayaan Mahfud MD

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 23 Oktober 2023
Ikut Kontestasi Pilpres, Berikut Jumlah Harta Kekayaan Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD (berdiri). (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD telah resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo dalam kontestasi Pilpres 2024.

Mahfud MD diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 29,5 miliar.

Untuk informasi, paslon Ganjar-Mahfud MD diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo. Ganjar-Mahfud telah didaftarkan sebagai bakal capres dan cawapres ke KPU, pada Jumat, lalu.

Baca Juga:

Ganjar-Mahfud MD Jalani Tes Kesehatan 9 Jam, RSPAD Serahkan Hasilnya ke KPU

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat Merahputih.com, Senin (23/10), Mahfud menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru ke KPK pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Dalam LHKPN tersebut, harta pria kelahiran Sampang, Jawa Timur, ini terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki 15 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Pamekasan, Jakarta Selatan, hingga Surabaya. Total nilai seluruh aset itu mencapai Rp 12.060.316.000.

Baca Juga:

Hari Ini Giliran Ganjar - Mahfud Jalani Tes Kesehatan

Sementara untuk harta bergerak, Mahfud tercatat memiliki empat unit mobil merek Toyota Alphard, Toyota Camry, Toyota Vios, dan Toyota Avanza; kemudian dua unit motor merek Honda dan Vespa. Nilai seluruh aset itu mencapai Rp 1.503.000.000.

Tak hanya itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 180.500.000; serta kas dan setara kas Rp 15.802.328.117. Ia tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Mahfud mencapai Rp 29.546.144.117. (Pon)

Baca Juga:

Ganjar-Mahfud Tawarkan 8 Langkah Gerak Cepat dalam Visi Misi

#Mahfud MD #Pilpres 2024 #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bagikan