Headline

Ikan Arapaima Beredar di Banyumas, Kepolisian Tunggu Laporan Masyarakat

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 Juli 2018
Ikan Arapaima Beredar di Banyumas, Kepolisian Tunggu Laporan Masyarakat

Ikan Arapaima gigas (Foto: Nat Geo Wild)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kontroversi ikan ganas Arapaima gigas masih berlanjut. Sebelumnya warga di sekitar Kali Brantas, Jawa Timur melaporkan adanya spesies ikan pemangsa itu di wilayahnya, kini giliran warga Banyumas, Jawa Tengah yang dihebohkan dengan beredarnya ikan tersebut di pasar-pasar ikan.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun menyatakan pihaknya terus melakukan pemantauan di wilayah Kabupaten Banyumas.

"Kepolisian Resor Banyumas, memantau kemungkinan adanya ikan Arapaima gigas di wilayah Kabupaten Banyumas, "kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun.

Pemantauan tersebut dilakukan dengan adanya dugaan bahwa ikan Arapaima gigas sudah beredar di kalangan masyarakat. Namun belum ada yang melaporkan kepada pihak berwajib.

Ikan Arapaima gigas
Ikan predator Arapaima gigas (Foto: Nat Geo Wild)

"Sampai saat ini Polres Banyumas belum mendapat laporan terkait dengan ikan Arapaima," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (11/7).

Kendati demikian, dia mengatakan apabila nanti ada laporan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Perikanan dan Balai Pelestarian Sumber Daya Alam supaya ada langkah-langkah konkret sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menurut Salamun sebagaimana dilansir Antara, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membahasnya.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya penertiban di pasar-pasar ikan, dia mengatakan pihaknya untuk sementara belum akan melakukan kegiatan tersebut.

Dia mengakui ikan Arapaima gigas memiliki karakteristik yang berbeda dengan ikan-ikan lainnya sehingga jika dilepas ke sungai akan berpotensi merusak ekosistem.

"Oleh karena itu, bagi masyarakat yang memelihara ikan Arapaima dan sekiranya sudah kerepotan, 'monggo' lapor ke BKSDA atau mungkin lapor ke Polsek atau Polres supaya bisa ditindaklanjuti," katanya.

Saat dihubungi melalui saluran telepon, Koordinator Polisi Hutan BKSDA Jateng Seksi Konservasi Wilayah Cilacap-Pemalang Rahmat Hidayat mengatakan permasalahan ikan Arapaima merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ikan Arapaima yang ditangkap warga
Ikan Arapaima gigas yang ditangkap warga (Foto: Screnshot youtube.com/amazonwild)

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan lebih lanjut terkait dengan ikan Arapaima dari BKSDA Provinsi Jateng.

Kendati demikian, dia mengatakan Arapaima merupakan ikan asli dari Amerika Selatan dan termasuk ikan berbahaya.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dalam Pasal 16 ayat 1 disebutkan 'Setiap orang dilarang memasukkan, mengeluarkan mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia'," katanya.

Dalam Pasal 88 UU Nomor 45 Tahun 2009 disebutkan "Setiap orang yang dengan sengaja memasukkan, megeluarkan, mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)".(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Beredar Undangan Deklarasi Anies Jadi Capres di Balai Kota, Begini Faktanya

#Dinas Kelautan Dan Perikanan #Kartel Perikanan #Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Berita Foto
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Ratusan kapal nelayan tradisional bersandar di Dermaga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at (11/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 Juli 2025
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Komisi IV DPR mendesak Menteri KKP untuk menindak tegas praktik penjualan pulau kecil.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Indonesia
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Juni 2025
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Indonesia
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 April 2025
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Indonesia
Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan
Hal ini seperti disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Januari 2025
Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan
Indonesia
Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait
Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL menuai polemik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait
Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
Fakta bahwa pagar di Bekasi luput dari pantauan Kementerian Kelautan dan Perikanan semakin menegaskan lemahnya pengawasan pemerintah, kata pengamat kebijakan publik.
Frengky Aruan - Selasa, 14 Januari 2025
Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
Indonesia
WWF Indonesia dan KKP Jalin Kerja Sama Wujudkan Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Ekonomi Biru
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menandatangani kesepakan kerja sama baru dengan WWF Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Oktober 2024
WWF Indonesia dan KKP Jalin Kerja Sama Wujudkan Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Ekonomi Biru
Indonesia
Digarap Penyidik 2,5 Jam, Menteri KKP Klaim Bantu KPK
Sakti Wahyu Trenggono pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama di anak usaha BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juli 2024
Digarap Penyidik 2,5 Jam, Menteri KKP Klaim Bantu KPK
Bagikan