IHSG Anjlok dan Perdagangan Dibekukan, OJK Siapkan Berbagai Kebijakan Normalkan Pasar


IHSG Anjlok hingga 6,12 Persen Ditutup di Zona Merah. (Foto: MerahPutih/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Pada penutupan perdagangan sesi I, Selasa (18/3), IHSG tercatat ditutup melemah 395,87 poin atau 6,12 persen ke posisi 6.076,08. Sementara itu, indeks LQ45 tercatat turun 38,27 poin atau 5,25 persen ke posisi 691,08.
BEI melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Pembekuan perdagangan dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai lebih dari 5 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai kebijakan (policy) sebagai upaya menjaga stabilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Berbagai upaya kebijakan itu akan dipaparkan dalam Konferensi Pers Respon Kebijakan OJK Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI, pada Rabu (19/03) besok.
Baca juga:
Biang Kerok IHSG Anjlok, Dari Ketegangan Geopolitik Sampai Perang Tarif Uni Eropa dan AS
“Insya Allah besok kita akan melakukan salah satu policy yang akan kita lakukan,” ujarnya.
Inarno menyebut,pihaknya bersama BEI pada 3 Maret 2025 telah menetapkan beberapa kebijakan untuk menjaga stabilitas IHSG.
Pada 3 Maret 2025, OJK bersama BEI memutuskan untuk menunda implementasi short selling dan akan melakukan kajian terkait dengan buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS).
Upaya itu kata ia, dilakukan seiring OJK bersama BEI telah melakukan dialog bersama pelaku pasar modal sebagai respons terkait dengan tekanan yang terus-menerus terjadi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut dan mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dan pelaku pasar, OJK akan mengambil kebijakan awal, pertama adalah menunda implementasi kegiatan short selling," katanya.
Selain itu, terdapat opsi kebijakan lain yang jika diperlukan yaitu mengkaji buyback saham tanpa RUPS dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang terjadi nantinya.
Dalam pengambilan kebijakan itu, pihaknya akan fokus dalam tiga hal, di antaranya stabilitas pasar, peningkatan likuiditas, serta perlindungan investor. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

IHSG Anjlok Saat Reshuffle Kabinet, Begini Respons Menkeu Purbaya

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

IHSG Meledak Tembus Rekor All Time High 8.000 Saat Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito

OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol

Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
