MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena pelanggaran etik.
KPU memastikan tidak ada pergantian Ketua KPU usai DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai komisioner KPU. Posisi Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pun tetap aman.
"Posisinya kan yang pasti keputusan tertinggi KPU itu ada di pleno, sekarang posisinya kan Pak Afif sudah definitif," kata Komisioner KPU RI August Mellaz kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9).
Baca juga:
Mellaz mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terkait divisi yang diisi oleh Iffa usai pelantikan.
Iffa rencananya mengisi jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI yang sebelumnya dipimpin oleh Afif.
"Jadi ketua sudah posisinya definitif di Pak Afif, tentu kami akan koordinasi dengan Mbak Iffa nanti posisi divisi yang sebelumnya diampu Pak Afif itu yang mungkin nanti akan dibicarakan," ujarnya.
Baca juga:
Mellaz menegaskan tidak ada perubahan Ketua KPU definitif. Pihaknya akan lebih fokus terhadap tahapan Pilkada 2024 saat ini.
"Ditambah lagi kami sudah memasuki tahapan-tahapan yang sudah mulai krusial, kami lebih banyak fokus ke sana," jelasnya. (Knu)

