MerahPutih.Com - Idrus Marham, tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, mengaku siap mengikuti aturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemborgolan para tahanan jika keluar dari Rutan.
"Jadi saya ingin sampaikan segala yang dilakukan KPK itu sebagai format penegakan hukum keadilan. Patut kita dukung, patut kita hormati. Jadi kalau niatnya seperti itu ya kita ikuti," kata Idrus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (2/1).
Saat disinggung kesiapan untuk diborgol ketika menjalani pemeriksaan KPK dan bersaksi di persidangan, Idrus mengaku akan menghormati aturan KPK itu.
Mantan Sekjen Partai Golkar ini menegaskan aturan tersebut bagian dari penegakan hukum yang sedang dijalankan lembaga antirasuah.
"Saya katakan kalau itu merupakan format pengelolaan penegakan hukum dalam rangka keadilan. Ya tetapi tentu harus terintegrasi semuanya," ujar Idrus.
Sebagaimana diketahui, KPK memberlakukan aturan baru para tahanan yang keluar dari rumah tahanan (rutan) wajib mengenakan borgol. Aturan yang resmi berlaku di hari pertama kerja tahun 2019 ini diberlakukan untuk memberikan efek jera terhadap koruptor, sekaligus peningkatan pengamanan tahanan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan dasar hukum yang menjadi acuan pemborgolan para tahanan kasus korupsi tersebut. Menurutnya, pemborgolan para tahanan mengacu pada Peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012.
"KPK mulai menerapkan ketentuan pada Peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK, khususnya Pasal 12 Ayat (2) yang mengatur bahwa 'dalam hal tahanan dibawa ke luar rutan, dilakukan pemborgolan'," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (2/1).
Febri menyebut pemborgolan para tahanan masuk pengaturan tentang pemeliharaan keamanan dan tata tertib rutan. Sebelumnya, kata Febri, KPK juga telah menerima sejumlah masukan dari berbagai kalangan masyarakat terkait dengan perlakuan terhadap para tahanan KPK.
"Salah satu hal yang mengemuka adalah aspek edukasi publik dan keamanan," imbuh dia.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pernyataan Prabowo Soal Selang Cuci Darah di RSCM Lebih Parah dari Hoaks Ratna Sarumpaet

