ICW Pesimistis Kapolri Baru Bisa Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) pesimistis Kapolri baru pengganti Jenderal Tito Karnavian bisa menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan Kabareskrim Komjen Idham Azis sebagai Kapolri baru.
Baca Juga:
Tim Teknis Pengusutan Kasus Novel Pelajari Laporan Setebal 2.700 Halaman
"Kita prediksi jalan di tempat ya. Karena baik Tito maupun Idham kan bagian kepolisian. Kepolisian itu udah dipercaya lebih dari dua tahun (tapi) ngga juga menuntaskan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Senin (28/10).
Kurnia mengatakan Korps Bhayangkara telah menangani kasus teror terhadap Novel selama dua tahun lebih, namun belum juga berhasil mengungkap pelaku dan dalang penyerangan. Untuk itu, Kurnia mendorong Jokowi tegas meminta Poliri mengungkap kasus Novel.
"Jadi kalau tidak ada arahan dan batas waktu yang jelas. Bahkan kita berpikir harus ada punishment dari presiden jika pimpinan tidak bisa selesaikan kasus ini, maka kasus ini akan ilang begitu saja," ujar Kunia.
Kurnia menyebut kasus penyiraman air keras Novel itu semestinya tak sampai memakan waktu lebih dari dua tahun dalam menyusutnya. Pasalnya, terdapat sejumlah alat bukti yang sudah dikumpulkan Polri.
"Bahkan ini kasus yang cctv-nya ada, saksi ada, menjadi mudah bagi publik untuk cek ke polisi," imbuhnya.
Menurutnya, persoalan kasus Novel ini bukan soal bisa atau tidak bisa, melainkan mau atau tidak mau untuk mengungkap pelaku dan dalang penyerangan. Ia pun meminta Polri menyampaikan kepada publik hasil pengusutan Tim Teknis, yang dipimpin Idham Azis.
Baca Juga:
Rocky Gerung: Pembentukan Tim Teknis Kasus Novel Kedunguan Membongkar Konspirasi
"Bukan soal bisa atau ngga bisa, tapi mau atau tidak mau ya. Itu mungkin kesimpulan yang ada di benak publik melihat negara lamban tangani kasus Novel," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bakal mengejar Kapolri baru untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. "Saya kira nanti akan saya kejar kepada Kapolri yang baru agar bisa segera diselesaikan," kata Jokowi kepada wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat