ICW Minta Budi Gunawan Dicopot, Pengamat: Salah Alamat


Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Desakan Indonesian Corruption Watch (ICW) agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan terkait kasus Djoko Tjandra dinilai salah alamat.
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, BIN bukan Lembaga penegak hukum sehingga tidak tepat ICW menuntut pertanggungjawaban BIN dalam kasus buronan korupsi tersebut.
Baca Juga
Tak Proporsional BIN Disalahkan Gegara Djoko Tjandra Keluar Masuk Indonesia
Berdasarkan UU 17/2011 tentang Intelijen, fungsi pokok BIN adalah pengumpulan dan analisis informasi, bukan para ranah pro Justitia yang notabene menjadi tugas pokok institusi kepolisian.
“Mekanisme penyaluran informasi dari BIN kepada institusi keamanan dan hukum bersifat tertutup," kata Karyono ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (29/7).
Ia menyatakan bahwa hanya Presiden yang tahu bagaimana BIN bekerja karena by law presiden adalah single user atau single client dari kerja intelijen.

Ia menambahkan, Kepala Badan Intelijen Negara melaporkan seluruh kinerjanya dan bertanggungjawab penuh kepada presiden sebagai pimpinan tertinggi.
"Maka, kalau ada pihak lain yang menafsir dan meraba-raba lalu dengan mudah menarik kesimpulan tentang kinerja BIN, besar kemungkinan pihak tersebut berhalusinasi atau sedang memainkan agenda politik tertentu’, kata Karyono.
Hal senada disampaikan analisis politik Boni Hargens. Ia menjelaskan, aktivitas intelijen umumnya bersifat tertutup dan tidak ada pihak lain yang dapat mengukur kinerja BIN kecuali single client yaitu presiden sendiri.
"Jadi, tidak bijak kalau kita menuduh BIN tidak bekerja dalam isu apapun yang sedang menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Hanya Presiden yang tahu bagaimana BIN bekerja”, kata Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan terkait kasus Djoko Tjandra. BIN menjelaskan tidak memiliki kewenangan penegakan hukum.
Baca Juga
Reaksi BIN Ketika ICW Minta Jokowi Copot Budi Gunawan karena Kasus Djoko Tjandra
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyinggung peran BIN dalam memulangkan dua buronan kasus korupsi, yakni Totok Ari Prabowo, mantan Bupati Temanggung yang ditangkap di Kamboja pada tahun 2015 lalu, dan Samadikun Hartono di Tiongkok pada tahun 2016. Namun, di bawah kepemimpinan BG, Kurnia mengatakan tidak ada satupun buronan korupsi yang mampu dideteksi oleh BIN. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim

Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama

Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
