ICW Minta Budi Gunawan Dicopot, Pengamat: Salah Alamat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 Juli 2020
ICW Minta Budi Gunawan Dicopot, Pengamat: Salah Alamat

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Desakan Indonesian Corruption Watch (ICW) agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan terkait kasus Djoko Tjandra dinilai salah alamat.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, BIN bukan Lembaga penegak hukum sehingga tidak tepat ICW menuntut pertanggungjawaban BIN dalam kasus buronan korupsi tersebut.

Baca Juga

Tak Proporsional BIN Disalahkan Gegara Djoko Tjandra Keluar Masuk Indonesia

Berdasarkan UU 17/2011 tentang Intelijen, fungsi pokok BIN adalah pengumpulan dan analisis informasi, bukan para ranah pro Justitia yang notabene menjadi tugas pokok institusi kepolisian.

“Mekanisme penyaluran informasi dari BIN kepada institusi keamanan dan hukum bersifat tertutup," kata Karyono ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (29/7).

Ia menyatakan bahwa hanya Presiden yang tahu bagaimana BIN bekerja karena by law presiden adalah single user atau single client dari kerja intelijen.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo

Ia menambahkan, Kepala Badan Intelijen Negara melaporkan seluruh kinerjanya dan bertanggungjawab penuh kepada presiden sebagai pimpinan tertinggi.

"Maka, kalau ada pihak lain yang menafsir dan meraba-raba lalu dengan mudah menarik kesimpulan tentang kinerja BIN, besar kemungkinan pihak tersebut berhalusinasi atau sedang memainkan agenda politik tertentu’, kata Karyono.

Hal senada disampaikan analisis politik Boni Hargens. Ia menjelaskan, aktivitas intelijen umumnya bersifat tertutup dan tidak ada pihak lain yang dapat mengukur kinerja BIN kecuali single client yaitu presiden sendiri.

"Jadi, tidak bijak kalau kita menuduh BIN tidak bekerja dalam isu apapun yang sedang menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Hanya Presiden yang tahu bagaimana BIN bekerja”, kata Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan terkait kasus Djoko Tjandra. BIN menjelaskan tidak memiliki kewenangan penegakan hukum.

Baca Juga

Reaksi BIN Ketika ICW Minta Jokowi Copot Budi Gunawan karena Kasus Djoko Tjandra

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyinggung peran BIN dalam memulangkan dua buronan kasus korupsi, yakni Totok Ari Prabowo, mantan Bupati Temanggung yang ditangkap di Kamboja pada tahun 2015 lalu, dan Samadikun Hartono di Tiongkok pada tahun 2016. Namun, di bawah kepemimpinan BG, Kurnia mengatakan tidak ada satupun buronan korupsi yang mampu dideteksi oleh BIN. (Knu)

#Budi Gunawan #Badan Intelijen Nasional #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan
Sjafrie mengaku dirinya belum menjalin komunikasi apapun dengan mantan Menko Polkam, Budi Gunawan yang terkena reshuffle kabinet kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Sjafrie sebagai menko polkam ad interim sampai dengan diangkatnya menko polkam yang baru.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Berita
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Ad Interim Adalah berasal dari bahasa Latin, yang secara harfiah berarti "untuk sementara waktu". Sjafrie Sjamsoeddin kini menduduki posisi tersebut di Menko Polkam
ImanK - Selasa, 09 September 2025
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Budi Gunawan terkena reshuffle dari posisinya sebagai Menko Polkam. Ketua DPP PDIP, Aria Bima menegaskan, bahwa perombakan itu merupakan hak prerogatif Prabowo.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Berita
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025), salah satunya ada nama besar Budi Gunawan.
ImanK - Senin, 08 September 2025
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Indonesia
Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih
Sri Mulyani hingga Budi Gunawaran dilaporkan kena reshuffle. Presiden RI, Prabowo Subianto, sedang merombak Kabinet Merah Putih.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Indonesia
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Membuka lahan dengan cara membakar tidak bisa dibenarkan karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Bagikan