ICW Curiga Ada Oknum Pejabat KPK yang Berusaha Cegah Harun Masiku Diproses Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 September 2021
ICW Curiga Ada Oknum Pejabat KPK yang Berusaha Cegah Harun Masiku Diproses Hukum

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. ANTARA/Prisca Triferna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigari adanya sejumlah oknum pejabat tinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berupaya mencegah agar buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, diproses hukum.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya turut menduga oknum tersebut takut mencokok Harun Masiku karena berkaitan langsung dengan elit partai politik tertentu.

Baca Juga

Penyidik Nonaktif Sebut Harun Masiku di Indonesia, Ini Jawaban KPK

"Sederhananya, jika Harun Masiku tertangkap, maka elit partai politik tersebut pasti akan ikut terseret juga," kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (7/9).

Kecurigaan tersebut, kata Kurnia, sudah terlihat sejak awal penyidikan kasus suap PAW anggota DPR. Misalnya, saat pegawai KPK diduga diintimidasi oleh sejumlah oknum di PTIK namun tidak ada peran pimpinan KPK untuk melindugi pegawainya.

"Kemudian pemberhentian paksa Kompol Rossa Purbo Bekti, lalu kegagalan penyegelan kantor DPP PDIP, dan terakhir penyingkiran sejumlah pegawai yang sedang bertugas mencari keberadaan Harun Masiku melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," ujarnya.

Harun Masiku. Foto: Isitmewa
Harun Masiku. Foto: Isitmewa


Atas hal itu, ICW meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengevaluasi kinerja Pimpinan serta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dalam mencari buronan kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024 tersebut.

Sebab, menurut Kurnia, waktu yang dihabiskan untuk mencari Harun Masiku sudah terlalu lama. Bahkan, ia menilai pencarian tersebut tidak kunjung menghasilkan temuan yang signifikan.

Di sisi lain, Kurnia melanjutkan, alasan yang disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto bahwa pencarian Harun Masiku terkendala akibat pandemi COVID-19 terlalu mengada-ada.

"Sebab, jika untuk kebutuhan khusus, terlebih penegakan hukum, tentu KPK memiliki jaringan dengan penegak hukum di negara lain untuk bisa mendeteksi dan memastikan keberadaan Harun Masiku," pungkasnya.

Kurnia menyampaikan, apabila hasil evaluasi Dewas KPK nantinya mengarah pada upaya menghalangi pencarian Harun Masiku, maka oknum pejabat tinggi tersebut dapat dijerat Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice. (Pon)

Baca Juga

Penyidik KPK Nonaktif Sebut Harun Masiku Agustus Masih Berada di Indonesia

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #ICW #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
KPK hanya menyebutkan salah satu penyedia mesin EDC di kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina sama dengan yang terjadi di BRI.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Bagikan