ICW Curiga Ada Oknum Pejabat KPK yang Berusaha Cegah Harun Masiku Diproses Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 September 2021
ICW Curiga Ada Oknum Pejabat KPK yang Berusaha Cegah Harun Masiku Diproses Hukum

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. ANTARA/Prisca Triferna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigari adanya sejumlah oknum pejabat tinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berupaya mencegah agar buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, diproses hukum.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya turut menduga oknum tersebut takut mencokok Harun Masiku karena berkaitan langsung dengan elit partai politik tertentu.

Baca Juga

Penyidik Nonaktif Sebut Harun Masiku di Indonesia, Ini Jawaban KPK

"Sederhananya, jika Harun Masiku tertangkap, maka elit partai politik tersebut pasti akan ikut terseret juga," kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (7/9).

Kecurigaan tersebut, kata Kurnia, sudah terlihat sejak awal penyidikan kasus suap PAW anggota DPR. Misalnya, saat pegawai KPK diduga diintimidasi oleh sejumlah oknum di PTIK namun tidak ada peran pimpinan KPK untuk melindugi pegawainya.

"Kemudian pemberhentian paksa Kompol Rossa Purbo Bekti, lalu kegagalan penyegelan kantor DPP PDIP, dan terakhir penyingkiran sejumlah pegawai yang sedang bertugas mencari keberadaan Harun Masiku melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," ujarnya.

Harun Masiku. Foto: Isitmewa
Harun Masiku. Foto: Isitmewa


Atas hal itu, ICW meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengevaluasi kinerja Pimpinan serta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dalam mencari buronan kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024 tersebut.

Sebab, menurut Kurnia, waktu yang dihabiskan untuk mencari Harun Masiku sudah terlalu lama. Bahkan, ia menilai pencarian tersebut tidak kunjung menghasilkan temuan yang signifikan.

Di sisi lain, Kurnia melanjutkan, alasan yang disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto bahwa pencarian Harun Masiku terkendala akibat pandemi COVID-19 terlalu mengada-ada.

"Sebab, jika untuk kebutuhan khusus, terlebih penegakan hukum, tentu KPK memiliki jaringan dengan penegak hukum di negara lain untuk bisa mendeteksi dan memastikan keberadaan Harun Masiku," pungkasnya.

Kurnia menyampaikan, apabila hasil evaluasi Dewas KPK nantinya mengarah pada upaya menghalangi pencarian Harun Masiku, maka oknum pejabat tinggi tersebut dapat dijerat Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice. (Pon)

Baca Juga

Penyidik KPK Nonaktif Sebut Harun Masiku Agustus Masih Berada di Indonesia

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #ICW #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Bagikan