ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik

Tangkapan layar Koordinator Komisi Politik dan Kenegaraan Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Yuddy Chrisnandi. ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon presiden (capres) yang sudah muncul di publik hingga kini belum satu pun menentukan calon wakil presiden (cawapres) mereka.

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta, para capres untuk mengemukakan gagasannya demi kebaikan Indonesia ke depan dan membeberkan kriteria yang dicari dalam memilih cawapres.

"Dalam pandangan saya, kita, ICMI ini, kalau memiliki akses kepada salah satu atau ketiganya atau mungkin calon yang keempat yang memungkinkan dia akan maju dalam kontestasi pilpres nanti, cobalah kita imbau kepada beliau-belau itu, mulailah mengemukakan gagasannya itu apa jadi presiden?" kata Koordinator Komisi Politik dan Kenegaraan Dewan Pakar ICMI Pusat Yuddy Chrisnandi dalam Webinar Nasional "Dinamika Koalisi Pilpres 2024" pada Jumat (11/8).

Baca Juga:

Pengamat Ungkap Jokowi Lebih Dukung Prabowo Dibanding Bacapres Lain

Menurut Yuddy, saat ini para bakal capres yang akan berlaga dalam kontestasi Pilpres 2024 masih perlu memaksimalkan penyuaraan gagasan kepada masyarakat.

"Sementara ini yang kita dengar tidak lebih dari slogan-slogan dan retorika, saya belum melihat suatu gagasan yang mengemuka tentang banyak hal lah kalau kita diskusikan," ujar dia, seperti dikutip Antara.

Ia pun mengatakan, capres perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait kriteria cawapres yang dibutuhkan.

"Kemudian yang kedua, coba jelaskan kepada masyarakat, kriteria para calon presiden ini memilih wapresnya itu yang seperti apa? Kriteria yang diperlukan atau kriteria ideal wapresnya itu untuk melengkapi posisinya sebagai presiden itu yang seperti apa? Dijelaskan kepada kami," ujarnya pula.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: KPU Tolak Pendaftaran Ganjar Pranowo Jadi Capres

Dalam pandangan Yuddy, kriteria cawapres yang ideal itu adalah sosok yang bisa melengkapi capres, sehingga dapat memenuhi apa yang dibutuhkan oleh Indonesia dari dwitunggal kepemimpinan nasional.

"Kalau menurut pandangan saya, yang ideal itu seperti Bung Karno memilih Bung Hatta. Bung Karno, kan, figur politik, seorang organizer, leader, dia memerlukan seorang yang mengerti ekonomi," kata Yuddy.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa di masa pascapandemi COVID-19, ditambah gejolak global dan fluktuasi ekonomi dunia, Indonesia masih memerlukan orang yang mengerti ekonomi.

"Itu, kan, kita belum dengar mereka (capres) ini perlu wakil presiden seperti apa? Jadi, minim gagasan, terus kemudian juga langka kriteria," ujar Duta Besar RI untuk Ukraina, Georgia, dan Armenia periode 2017-2021 itu. (*)

Baca Juga:

PPP Sebut Kriteria Capres Versi Jokowi Hanya Ada pada Sosok Ganjar

#Capres 2024 #Pilpres #Pemilu #ICMI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan