Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik

Tangkapan layar Koordinator Komisi Politik dan Kenegaraan Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Yuddy Chrisnandi. ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon presiden (capres) yang sudah muncul di publik hingga kini belum satu pun menentukan calon wakil presiden (cawapres) mereka.

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta, para capres untuk mengemukakan gagasannya demi kebaikan Indonesia ke depan dan membeberkan kriteria yang dicari dalam memilih cawapres.

"Dalam pandangan saya, kita, ICMI ini, kalau memiliki akses kepada salah satu atau ketiganya atau mungkin calon yang keempat yang memungkinkan dia akan maju dalam kontestasi pilpres nanti, cobalah kita imbau kepada beliau-belau itu, mulailah mengemukakan gagasannya itu apa jadi presiden?" kata Koordinator Komisi Politik dan Kenegaraan Dewan Pakar ICMI Pusat Yuddy Chrisnandi dalam Webinar Nasional "Dinamika Koalisi Pilpres 2024" pada Jumat (11/8).

Baca Juga:

Pengamat Ungkap Jokowi Lebih Dukung Prabowo Dibanding Bacapres Lain

Menurut Yuddy, saat ini para bakal capres yang akan berlaga dalam kontestasi Pilpres 2024 masih perlu memaksimalkan penyuaraan gagasan kepada masyarakat.

"Sementara ini yang kita dengar tidak lebih dari slogan-slogan dan retorika, saya belum melihat suatu gagasan yang mengemuka tentang banyak hal lah kalau kita diskusikan," ujar dia, seperti dikutip Antara.

Ia pun mengatakan, capres perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait kriteria cawapres yang dibutuhkan.

"Kemudian yang kedua, coba jelaskan kepada masyarakat, kriteria para calon presiden ini memilih wapresnya itu yang seperti apa? Kriteria yang diperlukan atau kriteria ideal wapresnya itu untuk melengkapi posisinya sebagai presiden itu yang seperti apa? Dijelaskan kepada kami," ujarnya pula.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: KPU Tolak Pendaftaran Ganjar Pranowo Jadi Capres

Dalam pandangan Yuddy, kriteria cawapres yang ideal itu adalah sosok yang bisa melengkapi capres, sehingga dapat memenuhi apa yang dibutuhkan oleh Indonesia dari dwitunggal kepemimpinan nasional.

"Kalau menurut pandangan saya, yang ideal itu seperti Bung Karno memilih Bung Hatta. Bung Karno, kan, figur politik, seorang organizer, leader, dia memerlukan seorang yang mengerti ekonomi," kata Yuddy.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa di masa pascapandemi COVID-19, ditambah gejolak global dan fluktuasi ekonomi dunia, Indonesia masih memerlukan orang yang mengerti ekonomi.

"Itu, kan, kita belum dengar mereka (capres) ini perlu wakil presiden seperti apa? Jadi, minim gagasan, terus kemudian juga langka kriteria," ujar Duta Besar RI untuk Ukraina, Georgia, dan Armenia periode 2017-2021 itu. (*)

Baca Juga:

PPP Sebut Kriteria Capres Versi Jokowi Hanya Ada pada Sosok Ganjar

#Capres 2024 #Pilpres #Pemilu #ICMI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan