Ibu Kota Baru Dilengkapi Bendungan Seharga Rp1,4 Triliun
Pembangunan Bendungan. (Foto: PUPR).
MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siapkan anggaran sekitar Rp1,4 triliun untuk pembangunan bendungan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan bendungan ini, untuk memenuhi kebutuhan air bersih ibu kota baru.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang mengatakan, dana pembangunan bendungan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Anggaran tersebut terbagi untuk pembebasan lahan sekitar Rp800 miliar dan pembangunan fisik bendungan sekitar Rp676 miliar. Saat ini, proses pembangunan mulai pendataa peta sebelum pembebasan lahan.
Ia menegaskan, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada 20 Desember 2019, sudah menetapkan lokasi pembangunan bendungan yang meliputi wilayah di Kecamatan Sepaku yakni Desa Sukomulyao, Argomulyo dan Tengin Baru.
Baca Juga:
Polda Metro Belum Terima Laporan Pembakaran Bendera PDIP
Dilansir dari Kantor Berita Antara, proyek pembangunan bendungan ini bakal memiliki daya tampung 11,6 juta meter kubik dengan debit 2.400 liter per detik tersebut. Luasan pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi mencapai sekitar 378 hektare terdiri dari 36 hektare untuk tubuh bendungan dan luas genangan sekitar 342 hektare.
Pelaksanaan lelang fisik pembangunan bendunga telah masuk tahapan penetapan pemenang, tinggal proses penandatanganan kontrak kerja dan penandatanganan kontrak kerja pembangunan fisik bendungan dilakukan setelah 640 bidang tanah lokasi pembangunan sudah dibebaskan.
Baca Juga:
Shin Tae Yong-Iwan Bule Bicara dari Hati ke Hati Sore Ini
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Menteri PU Klaim Investasi Tol Masih Sangat Menarik, 2 Dari 4 Rencana Proyek Tol Rampung Due Diligence
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak