Ibu Kota Baru Dilengkapi Bendungan Seharga Rp1,4 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2020
Ibu Kota Baru Dilengkapi Bendungan Seharga Rp1,4 Triliun

Pembangunan Bendungan. (Foto: PUPR).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siapkan anggaran sekitar Rp1,4 triliun untuk pembangunan bendungan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan bendungan ini, untuk memenuhi kebutuhan air bersih ibu kota baru.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang mengatakan, dana pembangunan bendungan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Anggaran tersebut terbagi untuk pembebasan lahan sekitar Rp800 miliar dan pembangunan fisik bendungan sekitar Rp676 miliar. Saat ini, proses pembangunan mulai pendataa peta sebelum pembebasan lahan.

Ia menegaskan, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada 20 Desember 2019, sudah menetapkan lokasi pembangunan bendungan yang meliputi wilayah di Kecamatan Sepaku yakni Desa Sukomulyao, Argomulyo dan Tengin Baru.

Baca Juga:

Polda Metro Belum Terima Laporan Pembakaran Bendera PDIP

Dilansir dari Kantor Berita Antara, proyek pembangunan bendungan ini bakal memiliki daya tampung 11,6 juta meter kubik dengan debit 2.400 liter per detik tersebut. Luasan pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi mencapai sekitar 378 hektare terdiri dari 36 hektare untuk tubuh bendungan dan luas genangan sekitar 342 hektare.

Pelaksanaan lelang fisik pembangunan bendunga telah masuk tahapan penetapan pemenang, tinggal proses penandatanganan kontrak kerja dan penandatanganan kontrak kerja pembangunan fisik bendungan dilakukan setelah 640 bidang tanah lokasi pembangunan sudah dibebaskan.

Baca Juga:

Shin Tae Yong-Iwan Bule Bicara dari Hati ke Hati Sore Ini

#Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota #Kementerian PUPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Adapun total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana Sumatera Rp 4,8 triliun untuk tanggap darurat dan Rp 69 triliun untuk untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Bagikan