HUT RI, Lomba Makan Kerupuk Bisa Diekspresikan Secara Digital
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berkunjung ke Monumen Pers Nasional, Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/4). (MP/Ismail)
Merahputih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak masyarakat untuk merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun ini secara digital. Menurutnya, merayakan Kemerdekaan secara digital adalah pilihan yang paling baik.
"Ekspresi kegembiraan masyarakat, inovasi masyarakat dan pengalaman masyarakat sebelumnya di ruang fisik, seperti lomba makan kerupuk, bisa diekspresikan di Rumah Digital Indonesia," kata Johnny, Selasa (10/8).
Baca Juga:
Gibran Larang Lomba dan Tirakatan Peringatan HUT RI
Rumah Digital Indonesia merupakan wadah untuk merayakan HUT ke-76 RI secara digital. Program ini dikoordinasi oleh Staf Khusus Kepresidenan, Putri Tanjung.
Situs ini bisa diakses mulai 1 Agustus di alamat rumahdigitalindonesia.id, sampai 31 Agustus mendatang. Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 bertema "Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh".
Kominfo mendukung perayaan 17-an tahun ini kembali diadakan secara virtual karena masih terjadi peningkatan kasus COVID-19 di berbagai daerah.
"Tujuhbelasan kali ini menjadi model baru merayakan kemerdekaan Indonesia, yang lebih terfokus ke ruang digital. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, itu lah kekuatan adaptasi dan ketangkasan Indonesia," kata Johnny.
Rumah Digital indonesia menyediakan ruang yang bisa dikunjungi secara virtual, termasuk ruang untuk literasi digital agar masyarakat paham mengenai kecakapan digital etika di ruang digital, budaya digital dan keamanan digital.
Selain itu, terdapat juga Ruang Pasar Lokal, tempat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM untuk berjualan secara dalam jaringan.
Baca Juga:
HUT RI, Ruang Publik Harus Dibangun Dengan Solidaritas
Platform ini juga diharapkan bisa membuat masyarakat dan UMKM untuk masuk ke dunia digital, bukan hanya untuk merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Meski pun perayaan Agustusan tahun ini terpusat secara virtual, pemerintah akan tetap mengadakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera, namun, secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat bisa mengikuti upacara Agustus ini secara dalam jaringan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor